nusabali

Yowana dan Sekaa Teruna Dapat Rp 20 Juta

Bantuan Dana Kreativitas Pembuatan Ogoh-ogoh

  • www.nusabali.com-yowana-dan-sekaa-teruna-dapat-rp-20-juta

MANGUPURA, NusaBali - Pemkab Badung kembali memberikan bantuan dana kreativitas pembuatan ogoh-ogoh serangkaian menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1946 pada 2024 mendatang.

Masing-masing yowana maupun sekaa teruna (ST) di Gumi Keris akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 20 juta. Para yowana dan sekaa teruna pun diminta menyiapkan proposal permohonan bantuan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha, Jumat (22/12). Menurutnya, besaran bantuan pada 2024 sebesar Rp 20 juta, meningkat dari sebelumnya sebesar Rp 15 juta. “Bantuan dananya masih ada dan sudah disiapkan oleh Bapak Bupati. Nilainya 20 juta untuk masing-masing sekaa teruna atau yowana,” ujarnya.

Mantan Camat Petang ini melanjutkan, untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, yowana dan sekaa teruna se-Badung diwajibkan untuk mengajukan proposal permohonan. “Ketentuannya telah diinformasikan kepada yowana dan sekaa teruna. Untuk batas waktu (pengajuan) nanti akan disampaikan, karena sekarang kami sedang menunggu pengesahan APBD,” sebut Sudarwitha.

Lebih lanjut dikatakan, untuk lomba ogoh-ogoh tetap diadakan. Beberapa kententuan akan berpengaruh dalam penilaian lomba ogoh-ogoh di tingkat kabupaten. Bahkan akan ada pengurangan nilai hingga diskualifikasi. Mengingat tahun depan merupakan tahun politik, Sudarwitha mengingatkan agar ogoh-ogoh yang dibuat tidak mengandung unsur SARA dan politik.

Sementara untuk pawai ogoh-ogoh hingga saat ini masih diizinkan. Namun dirinya mengingatkan ada beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi. Seperti pelaksanaannya di wilayah desa atau desa adat. Kemudian pawai dibatasi hingga pukul 22.00 Wita dan diharapkan untuk tidak menggunakan jalan protokol. “Kami rasa sekaa teruna sudah memahami tidak melebihi jam 10 malam, tidak menggunakan jalan protokol, dan sebagainya,” katanya.

Pihaknya mendorong pelaksanaan pawai ogoh-ogoh bisa dinikmati di desanya masing-masing. “Terkait dengan pengerupukan agar diselenggarakan dan dikoordinir oleh desa adat atau desa dinas. Apabila menggunakan jalan protokol agar disiapkan pengalihan arus lalin oleh desa adat atau desa dinas,” tegasnya. 7 ind

Komentar