KPU Tabanan Temukan Surat Suara Pilpres Rusak 1.999 Lembar
TABANAN, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan rampung melaksanakan pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Presiden di Pemilu 2024. Kegiatan yang digelar selama tiga hari pada 22–24 Desember 2023 itu berhasil melipat 376.337 lembar surat suara.
Namun dari jumlah 380.542 susu yang diterima, hasil dari penyortiran ditemukan 1.999 lembar surat suara rusak. Sementara juga ditemukan sebanyak 2.206 lembar yang kurang di dalam box penyimpanan. Oleh karena itu KPU Tabanan memerlukan surat suara pengganti sebanyak 4.205 lembar surat suara pilpres.
Ketua KPU Tabanan I Nyoman Suwitra, mengatakan terhadap kerusakan dari surat suara yang ditemukan ini selanjutnya bakal dilaporkan. “Jadi pelipatan surat suara untuk pilpres sudah selesai dilakukan sesuai target, Minggu (24/12), dengan melibatkan 80 orang tenaga,” ujarnya, Senin (25/12).
Disebutkan surat suara yang disebut rusak karena sejumlah faktor. Mulai dari banyak ditemukan buram, kemudian ada pula yang gambarnya blur hingga surat suara dalam keadaan tembus. “Segera kami laporkan untuk mendapat penggantinya kemudian akan dilakukan pelipatan dan penyortiran kembali,” kata Suwirta.
Foto: Contoh surat suara Pilpres 2024 yang rusak di Tabanan, Senin (25/12)
Sementara terhadap surat suara yang rusak ini, menurut Suwitra, nantinya akan melalui tahapan proses. Setelah surat suara lengkap dan terseting dalam kotak, surat suara yang rusak akan dimusnahkan dan ada berita acaranya. “Dalam pemusnahan ini kami mengundang pihak kepolisian, kejaksaan, Bawaslu, dan teman-teman wartawan,” tandasnya.
Untuk saat ini KPU Tabanan baru menerima surat suara untuk pilpres serta 1.000 lembar surat suara persediaan pemungutan suara ulang (PSU) sudah diamankan di Gudang Logistik. Sementara untuk surat suara yang lainnya seperti pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten masih menunggu informasi lebih lanjut.
Dalam pelipatan surat suara pilpres ini dikerjakan oleh 80 tenaga dari kalangan masyarakat. Mereka mendapat upah untuk melipat senilai Rp 100 per lembar. Antusias warga Tabanan dalam proses ini tinggi. Sebab tak hanya anak muda, orang tua yang masih enerjik ikut melipat surat suara. 7 des
1
Komentar