Kapolres Denbar Minta Sidak Duktang Ditingkatkan
DENPASAR, NusaBali - Menjelang libur panjang akhir tahun 2023 Desa Dauh Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Barat dibantu Bahbinkamtibas dari Denpasar Barat melakukan sidak penduduk pendatang (Duktang) non permanen, pada Senin (25/12) malam. Sidak ini lakukan untuk memastikan semua penduduk yang tinggal disana terdaftar.
Sidak yang dilakukan pada Senin malam itu dilakukan di lima banjar, yakni Banjar Gemeh, Banjar Suci, Banjar Titih Kaler, Banjar Titih Tengah, dan Banjar Titih Kelod. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Perbekel Desa Dauh Puri Kangin Ni Ketut Anggreni Wati, Sekretaris Desa Putu Wien Wintari, Babinsa Perlu AA Wirata, Staf Desa, para pelaksana kewilayahan (Kepala Dusun) se Desa Dauh Puri Kangin, Pecalang, dan Linmas.
"Tujuan giat tersebut adalah untuk dapat mengetahui keberadaan penduduk yang tinggal sementara di Lingkungan Banjar tersebut dan untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan diwilauah Desa Dauh Puri Kangin," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (26/12).
Sebelum kegiatan dimulai masing-masing ketua tim diberikan blangko pendataan penduduk non permanen kepada penduduk yang belum terdata untuk mengisi data dan melampirkan photo copy KTP asal daerah yang dibawanya kemudian diberikan batas waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 untuk menyerahkan formulir tersebut ke kantor desa melalui Kasipem Desa Dauh Puri Kangin.
Sementara Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengatakan kegiatan penertiban Duktang ini merupakan sinergitas tugas pilar antara TNI, Polri dan Pemerintah Desa Dauh Puri Kangin. Tujuannya untuk mencegah masuknya kelompok radikal yang dapat merusak keutuhan NKRI sekaligus menjaga harkamtibmas wilayah Denpasar Barat tetap aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024.
"Penertiban Duktang ini penting dilakukan untuk memastikan semua penduduk terdata sehingga bila terjadi sesuai mudah diketahui. Apalagi saat ini menjelang liburan akhir tahun dan juga dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif jelang Pemilu," tuturnya.pol
"Tujuan giat tersebut adalah untuk dapat mengetahui keberadaan penduduk yang tinggal sementara di Lingkungan Banjar tersebut dan untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan diwilauah Desa Dauh Puri Kangin," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (26/12).
Sebelum kegiatan dimulai masing-masing ketua tim diberikan blangko pendataan penduduk non permanen kepada penduduk yang belum terdata untuk mengisi data dan melampirkan photo copy KTP asal daerah yang dibawanya kemudian diberikan batas waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 untuk menyerahkan formulir tersebut ke kantor desa melalui Kasipem Desa Dauh Puri Kangin.
Sementara Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengatakan kegiatan penertiban Duktang ini merupakan sinergitas tugas pilar antara TNI, Polri dan Pemerintah Desa Dauh Puri Kangin. Tujuannya untuk mencegah masuknya kelompok radikal yang dapat merusak keutuhan NKRI sekaligus menjaga harkamtibmas wilayah Denpasar Barat tetap aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024.
"Penertiban Duktang ini penting dilakukan untuk memastikan semua penduduk terdata sehingga bila terjadi sesuai mudah diketahui. Apalagi saat ini menjelang liburan akhir tahun dan juga dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif jelang Pemilu," tuturnya.pol
1
Komentar