115 Pelamar Gagal Lulus Seleksi
Hasil Rekrutmen PPPK Guru di Jembrana
Selain tidak ada pelamar, ada beberapa formasi yang kosong karena pesertanya gagal memenuhi passing grade. Terutama untuk formasi yang masuk kategori kebutuhan umum.
NEGARA, NusaBali
Pemkab Jembrana telah mengumumkan hasil seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru tahun 2023. Hasilnya, dari jumlah 596 pelamar calon PPPK guru di Jembrana, ada 481 orang yang lulus dan 115 orang sisanya gagal.
Hasil seleksi calon PPPK guru itu diumumkan pada Jumat (22/12). Hasil seleksi calon PPK guru itu diumumkan menyusul pengumuman hasil seleksi calon PPPK formasi tenaga kesehatan (nakes) dan formasi tenaga teknis yang sudah lebih dulu diumumkan pada Rabu (13/12) lalu.
"Yang PPPK guru juga sudah diumumkan. Jadi sudah semua diumumkan," ujar Kepala Bidang Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana I Wayan Sudiasa, Rabu (27/12).
Pasca pengumuman hasil seleksi PPPK guru itu, Sudiasa mengaku telah merekap terkait jumlah keseluruhan peserta yang lulus ataupun gagal lulus seleksi PPPK. Secara keseluruhan, dari total 1.294 pelamar calon PPPK, jumlah yang lulus ada 941 orang dan 353 orang yang gagal.
Sudiasa mengaku, jumlah 941 orang lulus seleksi itu, belum memenuhi 100 persen formasi PPPK Pemkab Jembrana tahun ini dengan jumlah keseluruhan 1.246 formasi. Artinya, ada sebanyak 305 formasi yang tidak terisi alias kosong.
"Selain tidak ada pelamar, ada beberapa formasi yang kosong karena pesertanya gagal memenuhi passing grade. Terutama untuk formasi yang masuk kategori kebutuhan umum," ucap Sudiasa.
Setelah pengumuman hasil kelulusan tersebut, Sudiasa mengatakan, para calon PPPK yang telah lulus seleksi itu, diwajibkan melakukan pemberkasan terkait pengusulan Nomor Induk PPPK. Proses pemberkasan itu pun dilakukan secara online lewat SSCASN. "Batas waktu pemberkasan terakhir sampai tanggal 14 Januari 2024," ujar Sudiasa.7ode
1
Komentar