Polisi Segera Musnahkan 21 Knalpot Brong
TABANAN, NusaBali - Sat Lantas Polres Tabanan berhasil menyita 21 knalpot brong selama razia sejak akhir November - Desember 2023. Knalpot yang bersuara memekikkan telinga ini sebagian besar milik pemuda dan remaja.
Razia knalpot brong dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat kepada pihak kepolisian. Masyarakat mengeluhkan dengan maraknya balapan liar, terutama suara bising akibat suara keras knalpot pada malam hari.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata mengatakan, knalpot brong yang disita tersebut akan dimusnahkan. Motor mereka telah ditahan dan sedang menunggu sidang di pengadilan untuk membayar tilang. "Knalpot yang disita ini sejak tanggal 24 November sampai 18 Desember 2023," ujarnya, Rabu (27/12).
Disebutkan, penyitaan dilakukan dari operasi di beberapa titik jalan yang sering menjadi ajang para remaja balapan liar. Misalnya, di sekitaran Jalan Pahlawan, Jalan Bypass Soekarno, Jalan Traffic Light Kediri dan beberapa jalan kabupaten lainnya yang masih di seputaran Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri. "Paling banyak di Jalan Pahlawan kami sita,” ungkapnya.
Iptu Berata menegaskan penyitaan dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan di Tabanan. Sebab kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tabanan mencapai 850 kejadian, sejak Januari 2023 - Desember 2023. Mulai dari kecelakaan kendaraan roda dua, empat, dan kendaraan besar lainnya.
Dari kecelakaan itu mengakibatkan 70 orang meninggal dunia, luka berat tujuh orang, luka ringan 822 orang. Total kerugian materiil sekitar Rp 833 juta lebih.
Dia menambahkan, razia itu bagian dari penertiban dengan harapan anak muda tersebut bisa menjaga ketertiban berlalulintas. Selain menindak kanlpot brong, sejak Januari hingga 6 Desember 2023, pihaknya juga melakukan tilang dan teguran 13.841 pengemudi. Rinciannya 2.730 tilang dan teguran sebanyak 11.111. “Kami akan gelar bekelanjutan untuk razia (knalpot brong) ini," tandas Iptu Berata.7des
Komentar