Sundul Made Janji, Rai Artha Duduki Kursi DPRD Gianyar
GIANYAR, NusaBali - Politisi Demokrat Ida Bagus Rai Artha, 63 alias Rai Artha, resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gianyar menggantikan almarhum I Made Janji. Politisi asal Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini dilantik dalam Rapat Paripurna dengan agenda peresmian, pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Gianyar masa jabatan 2019-2024, di Gedung DPRD Gianyar, Rabu (27/12).
Rai Artha memenuhi syarat berdasarkan penelitian KPU Provinsi Bali terhadap keputusan KPU Gianyar terkait proses PAW almarhum Made Janji. Rai Artha saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kecamatan Sukawati.
Pada Pileg 2019 lalu, Rai Artha dengan menyandang nomor urut 4 tarung di dapil 3 Sukawati. Dia memperoleh 1.195 suara, namun gagal lolos ke kursi dewan. Rai Artha saat itu hanya sebagai caleg dengan memperoleh suara terbanyak kedua setelah almarhum Janji yang lolos ke kursi dewan dengan mengantongi 2.761 suara.
Dalam perjalanan waktu, Janji meninggal dunia karena sakit pada Selasa (12/9) lalu. Mantan Perbekel Ketewel dua periode ini menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 63 tahun dalam perawatan di RS Puri Raharja Denpasar.
Dalam proses pelantikan PAW kemarin dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta. Tagel Winarta mengungkapkan bahwa PAW Anggota DPRD Gianyar merupakan tindak lanjut atas surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Gianyar Nomor : 20/DPC.PD-Gr/X/2023, pada 10 Oktober 2023 tentang Usul Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Periode 2019 – 2024.
“Atas hal tersebut melalui mekanisme yang ada dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kita telah melaksanakan proses untuk usulan pemberhentian dan PAW Anggota DPRD, sampai akhirnya telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Bali,” ujar Tagel Winarta.
Dengan adanya PAW, Tagel Winarta berharap dapat menjaga kesinambungan pelaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD Kabupaten Gianyar. Mengingat dalam sistem Pemerintahan Daerah, Pemerintah dan Lembaga DPRD secara bersama-sama memegang peranan dan tanggung jawab atas sukses tidaknya pelaksanaan pembangunan.
“Di Kabupaten Gianyar setiap kebijaksanaan strategis yang menentukan arah kehidupan dan kemajuan masyarakat merupakan hasil dari kerjasama serta kesepakatan bersama antara Pemerintah dan DPRD yang diwujudkan melalui Penetapan Peraturan Daerah,” ujar politisi senior PDIP ini.
Sementara itu, Pj Bupati Gianyar yang diwakili Sekda Gianyar Dewa Gede Alit Mudiarta mengucapkan selamat kepada Rai Artha. Sekda Alit Mudiarta juga berpesan agar dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat dapat saling melengkapi dan selalu bersinergi. “Saya berpesan kepada saudara yang baru dilantik agar senantiasa menjaga dan menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis, demokratis dan saling melengkapi dalam lembaga terhormat ini,” ujar Sekda Alit Mudiarta.n nvi
Komentar