Setahun Polda Bali Ungkap 4.142 Kasus Kriminal
DENPASAR, NusaBali - Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) Kamtibmas selama periode 2023 ini Polda Bali bersama jajaran Polres/Polresta berhasil mengungkap 4.142 kasus.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan 3,5 persen dari tahun 2022 yang berhasil mengungkap 4.001 kasus. Kenaikan jumlah kasus yang berhasil diungkap ini diiringi dengan peningkatan penyelesaian kasus. Jumlah kasus yang berhasil diselesaikan selama 2023 ini mencapai 3.110 kasus atau 75,08 persen dari jumlah kasus yang ditangani.
Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra saat gelar jumpa pers pengungkapan kasus selama periode tahun 2023 di Hongkong Garden, Denpasar Timur, Kamis (28/12) pagi mengungkapkan ribuan kasus yang berhasil diungkap itu terdiri dari kasus kriminalitas (tindak pidana umum, tindak pidana khusus, dan kasus narkoba). Dikatakannya Anev ini menjadi pedoman dan acuan untuk tahun 2024.
Dari ribuan kasus itu kriminal umum adalah kasus paling banyak diungkap, yaitu 3.075 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 0,6 persen dari jumlah kasus yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 3.057 kasus. Dari jumlah kasus tersebut yang berhasil diselesaikan sebanyak 2.169 kasus atau 70,53 persen. Kasus yang paling sering terjadi di antaranya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
"Terdapat beberapa kasus yang menonjol yang mendapat perhatian publik di antaranya yaitu kasus pembukaan portal secara paksa pada saat hari raya Nyepi di Desa, Sumberklampok, Buleleng dan kasus pembakaran Resort di Desa Bugbug, Karangasem," ungkap Kapolda yang kemarin didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dan para pejabat utama Polda Bali lainnya. Sementara itu untuk kriminal khusus yang berhasil diungkap sebanyak 261 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 19 persen dari jumlah kasus yang ditangani pada tahun sebelumnya di tahun 2022 sebanyak 219 kasus. Dari jumlah kasus tersebut yang berhasil diselesaikan sebanyak 195 kasus atau 74,71 persen. Jenis kasus yang paling banyak ditangani, yaitu kasus tidak pidana korupsi.
"Beberapa kasus yang menjadi perhatian publik di antaranya kasus aborsi ilegal di wilayah Badung dan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang dilakukan oleh PT MAG Diamond dengan korban lebih dari 300 orang," beber Irjen Putra Narendra.
Untuk penanganan kasus narkoba sepanjang tahun 2023 Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 806 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan 11 persen dari tahun 2022 sebanyak 725 kasus. Dari jumlah kasus yang berhasil diungkapkan diselesaikan sebanyak 744 kasus atau sebesar 92,30 persen. Jumlah tersangka terdiri dari 902 warga negara Indonesia dan 100 warga negara asing. "Barang bukti yang diamankan berupa 32,5 kg ganja, 6,9 Kg shabu, 3,7 Kg kokain dan 2.561 butir ekstasi," beber jenderal bintang dua di pundak ini.
Selain kasus kriminal, lanjut Kapolda, tak kalah penting jadi perhatian adalah kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Sepanjang tahun 2023 Direktorat Lalu Lintas Polda Bali dan jajaran melakukan tilang secara manual terhadap pengendara sebanyak 38.270 kali dan tilang menggunakan elektronik sebanyak 12.954 kali. Jumlah tilang manual cukup banyak disebabkan oleh belum tersedianya teknologi elektronik di seluruh Bali.
Sepanjang tahun 2023 telah terjadi sebanyak 7.224 kali kejadian kecelakaan lalu lintas di seluruh bali. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 100 persen dari jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Tahun 2022 sebanyak 3.602 kejadian. Sementara itu korban meninggal akibat korban kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 sebanyak 632 orang, mengalami peningkatan sebesar 25,89 persen dan dari jumlah korban meninggal tahun 2022 sebanyak 502 orang. "Waktu terjadinya kecelakaan lalu lintas mayoritas terjadi pada rentang pukul 06.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita. Jenis kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan lalu lintas, yaitu sepeda motor yang mencapai 86 persen. Hal ini akan kami evaluasi ke depannya baik dengan meningkatkan kegiatan maupun rekomendasi perbaikan terhadap sarana prasarana infrastruktur lalu lintas kepada pihak terkait," pungkasnya. 7 pol
Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra saat gelar jumpa pers pengungkapan kasus selama periode tahun 2023 di Hongkong Garden, Denpasar Timur, Kamis (28/12) pagi mengungkapkan ribuan kasus yang berhasil diungkap itu terdiri dari kasus kriminalitas (tindak pidana umum, tindak pidana khusus, dan kasus narkoba). Dikatakannya Anev ini menjadi pedoman dan acuan untuk tahun 2024.
Dari ribuan kasus itu kriminal umum adalah kasus paling banyak diungkap, yaitu 3.075 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 0,6 persen dari jumlah kasus yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 3.057 kasus. Dari jumlah kasus tersebut yang berhasil diselesaikan sebanyak 2.169 kasus atau 70,53 persen. Kasus yang paling sering terjadi di antaranya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
"Terdapat beberapa kasus yang menonjol yang mendapat perhatian publik di antaranya yaitu kasus pembukaan portal secara paksa pada saat hari raya Nyepi di Desa, Sumberklampok, Buleleng dan kasus pembakaran Resort di Desa Bugbug, Karangasem," ungkap Kapolda yang kemarin didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dan para pejabat utama Polda Bali lainnya. Sementara itu untuk kriminal khusus yang berhasil diungkap sebanyak 261 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 19 persen dari jumlah kasus yang ditangani pada tahun sebelumnya di tahun 2022 sebanyak 219 kasus. Dari jumlah kasus tersebut yang berhasil diselesaikan sebanyak 195 kasus atau 74,71 persen. Jenis kasus yang paling banyak ditangani, yaitu kasus tidak pidana korupsi.
"Beberapa kasus yang menjadi perhatian publik di antaranya kasus aborsi ilegal di wilayah Badung dan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang dilakukan oleh PT MAG Diamond dengan korban lebih dari 300 orang," beber Irjen Putra Narendra.
Untuk penanganan kasus narkoba sepanjang tahun 2023 Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 806 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan 11 persen dari tahun 2022 sebanyak 725 kasus. Dari jumlah kasus yang berhasil diungkapkan diselesaikan sebanyak 744 kasus atau sebesar 92,30 persen. Jumlah tersangka terdiri dari 902 warga negara Indonesia dan 100 warga negara asing. "Barang bukti yang diamankan berupa 32,5 kg ganja, 6,9 Kg shabu, 3,7 Kg kokain dan 2.561 butir ekstasi," beber jenderal bintang dua di pundak ini.
Selain kasus kriminal, lanjut Kapolda, tak kalah penting jadi perhatian adalah kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Sepanjang tahun 2023 Direktorat Lalu Lintas Polda Bali dan jajaran melakukan tilang secara manual terhadap pengendara sebanyak 38.270 kali dan tilang menggunakan elektronik sebanyak 12.954 kali. Jumlah tilang manual cukup banyak disebabkan oleh belum tersedianya teknologi elektronik di seluruh Bali.
Sepanjang tahun 2023 telah terjadi sebanyak 7.224 kali kejadian kecelakaan lalu lintas di seluruh bali. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 100 persen dari jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Tahun 2022 sebanyak 3.602 kejadian. Sementara itu korban meninggal akibat korban kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 sebanyak 632 orang, mengalami peningkatan sebesar 25,89 persen dan dari jumlah korban meninggal tahun 2022 sebanyak 502 orang. "Waktu terjadinya kecelakaan lalu lintas mayoritas terjadi pada rentang pukul 06.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita. Jenis kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan lalu lintas, yaitu sepeda motor yang mencapai 86 persen. Hal ini akan kami evaluasi ke depannya baik dengan meningkatkan kegiatan maupun rekomendasi perbaikan terhadap sarana prasarana infrastruktur lalu lintas kepada pihak terkait," pungkasnya. 7 pol
1
Komentar