Pemkab Adendum Proyek RS Abiansemal
Ada Tambahan Pekerjaan, Proyek Jadi Molor
Walaupun pengerjaan sudah selesai, tak bisa langsung dipergunakan sebagai rumah sakit. Perlu harmonisasi peraturan untuk pengisian jabatan.
MANGUPURA, NusaBali
Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Abiansemal di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, belum bisa rampung pada akhir Desember 2023. Pasalnya ada beberapa penambahan pengerjaan yang mengakibatkan Pemkab Badung harus melakukan adendum atas proyek tersebut.
“Ada beberapa yang di RS Abiansemal penambahan pekerjaan, terutama di bagian depan. Jadi penambahan pekerjaan itu kami ada adendum kontrak. Kalau proses pembangunan gedung C yang baru dan rehab gedung A (bekas puskesmas) tidak ada kendala,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Badung I Made Padma Puspita, Kamis (28/12).
Proyek ini menelan dana sebesar Rp 21,6 miliar lebih yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023. Waktu pengerjaan sebetulnya ditarget selama 105 hari kalender, mulai 14 September hingga 27 Desember 2023. Sayangnya meski kontrak berakhir pada 27 Desember 2023, terlihat pengerjaan masih berlangsung.
Walaupun pengerjaan sudah selesai, tak serta merta bisa langsung dipergunakan sebagai rumah sakit. Menurut mantan Wakil Direktur Pelayanan RSD Mangusada ini masih perlu harmonisasi peraturan bupati ke Kanwil Kemenkumham untuk pengisian jabatan. Sebab, pembangunan RS Abiansemal ini bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga soal kelengkapan administratif, akreditasi, terutama kredensial BPJS Kesehatan dan SDM.
“Jadi setelah nanti diserahkan ke pemerintah, tidak langsung bisa beroperasi. Ada beberapa tahapan, seperti proses untuk akreditasi yang ditarget selesai April 2024. Kemudian proses kredensial BPJS kesehatan. Setelah itu baru bisa beroperasi,” jelas Padma sembari menyebut akan soft launching pada Januari 2024 bersamaan dengan proses pengisian pejabat rumah sakit.
Terkait nama rumah sakit, dr Padma mengatakan akan diberi nama RSUD Giri Asih. “Proses sudah berjalan dari sebelumnya dan ada keputusan perubahan nama dari pimpinan (bupati), sehingga untuk proses administrasi mengulang lagi, terkait rekomendasi ke Pemprov Bali,” katanya.
Selain RS Abiansemal, Pemkab Badung juga membangun RS tipe D di Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Dia mengaku pembangunan rumah sakit ini sudah rampung, tinggal peresmian dan akreditasi. 7 ind
Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Abiansemal di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, belum bisa rampung pada akhir Desember 2023. Pasalnya ada beberapa penambahan pengerjaan yang mengakibatkan Pemkab Badung harus melakukan adendum atas proyek tersebut.
“Ada beberapa yang di RS Abiansemal penambahan pekerjaan, terutama di bagian depan. Jadi penambahan pekerjaan itu kami ada adendum kontrak. Kalau proses pembangunan gedung C yang baru dan rehab gedung A (bekas puskesmas) tidak ada kendala,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Badung I Made Padma Puspita, Kamis (28/12).
Proyek ini menelan dana sebesar Rp 21,6 miliar lebih yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023. Waktu pengerjaan sebetulnya ditarget selama 105 hari kalender, mulai 14 September hingga 27 Desember 2023. Sayangnya meski kontrak berakhir pada 27 Desember 2023, terlihat pengerjaan masih berlangsung.
Walaupun pengerjaan sudah selesai, tak serta merta bisa langsung dipergunakan sebagai rumah sakit. Menurut mantan Wakil Direktur Pelayanan RSD Mangusada ini masih perlu harmonisasi peraturan bupati ke Kanwil Kemenkumham untuk pengisian jabatan. Sebab, pembangunan RS Abiansemal ini bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga soal kelengkapan administratif, akreditasi, terutama kredensial BPJS Kesehatan dan SDM.
“Jadi setelah nanti diserahkan ke pemerintah, tidak langsung bisa beroperasi. Ada beberapa tahapan, seperti proses untuk akreditasi yang ditarget selesai April 2024. Kemudian proses kredensial BPJS kesehatan. Setelah itu baru bisa beroperasi,” jelas Padma sembari menyebut akan soft launching pada Januari 2024 bersamaan dengan proses pengisian pejabat rumah sakit.
Terkait nama rumah sakit, dr Padma mengatakan akan diberi nama RSUD Giri Asih. “Proses sudah berjalan dari sebelumnya dan ada keputusan perubahan nama dari pimpinan (bupati), sehingga untuk proses administrasi mengulang lagi, terkait rekomendasi ke Pemprov Bali,” katanya.
Selain RS Abiansemal, Pemkab Badung juga membangun RS tipe D di Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Dia mengaku pembangunan rumah sakit ini sudah rampung, tinggal peresmian dan akreditasi. 7 ind
1
Komentar