Tahun 2023, Kriminalitas dan Pelanggaran Lalin Turun
BANGLI, NusaBali - Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Bangli tahun 2023 menunjukan tren menurun, dibandingkan tahun 2022. Hal sama juga untuk pelanggaran lalu lintas.
Wakapolres Bangli Kompol M Akbar Eka Putra Samosir menyampaikan tahun 2022 terdapat 138 kasus kriminalitas, sedangkan tahun 2023 hanya 110 kasus atau turun 28 kasus atau 20,28 persen.
Sesuai data kriminalitas yang terjadi Januari - Desember 2023, masih didominasi kasus narkoba atau 19 kasus. Disusul, kasus pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, ada juga kasus penganiayaan ringan.
“Secara total terjadi 110 kasus, dan telah dapat diselesaikan sebanyak 96 kasus,” ungkapnya saat memberikan keterangan kepada awak media di Ruang Rapat Utama Polres Bangli, Kamis (28/12).
Sementara itu, gangguan lainnya terbilang meningkat. Seperti, kasus gantung diri, kebakaran, dan bencana alam tanah longsor. "Kasus bunuh diri cukup mendominasi," ujarnya.
Lanjut Kompol Akbar Samosir, untuk angka laka lantas tahun 2023 sebanyak 162 kasus dan telah dapat terselesaikan sebanyak 152 kasus. Sementara 10 kasus masih dalam proses penyidikan. “Untuk laka lantas terjadi peningkatan sebanyak 49 kasus dari tahun sebelumnya,” sebutnya.
Terkait pelanggaran laka lantas, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022. Tahun 2022 angka pelanggaran lalu lintas mencapai 2.024, sedangkan tahun 2023 sebanyak 1.911 pelanggaran. Pelanggaran ini didominasi pelanggar dengan usia 18 - 50 tahun.
"Penurunan ini tidak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan jajaran Polres Bangli, Polsek dan Bhabinkamtibmas yang langsung turun ke masyarakat untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan," kata Kompol Akbar Samosir.
Ditambahkan, penurunan kasus atau pelanggaran ini juga tidak lepas dari peranan instansi. Seperti TNI, jajaran pemerintah, tokoh adat, dan tokoh Masyarakat. ‘’Mereka berkolaborasi dengan kami dalam menjaga kondisi Bangli agar tetap aman dan tertib,’’ ujarnya.7esa
Komentar