12 Puskesmas Diakreditasi, 9 Paripurna
Pelaksanaan akreditasi
Puskesmas Selat
Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat)
TKPP (Tata Kelola Pelayanan Penunjang)
TKSD (Tata Kelola Sumber Daya)
AMLAPURA, NusaBali - 12 Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) se-Karangasem tuntas diakreditasi. Hasilnya, 9 Puskesmas paripurna, 3 Puskesmas lainnya masih menunggu pengumuman.
Sasaran akreditasi TKPP (Tata Kelola Pelayanan Penunjang) dan TKSD (Tata Kelola Sumber Daya) upaya kesehatan masyarakat. "Ini berarti pelayanan di Puskesmas telah optimal, buktinya hasil akreditasinya paripurna," jelas Kadis Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama kepada NusaBali di ruang kerjanya, Jalan Untung Surapati Amlapura, Kamis (28/12).
Kata dia, hanya tiga Puskesmas hasilnya belum keluar, yakni Puskesmas Manggis II, Puskesmas Bebandem, dan Puskesmas Sidemen. Sedangkan sembilan Puskesmas lainnya yang telah menyandang predikat akreditasi paripurna.
Sembilan itu, Puskesmas Karangasem I, Puskesmas Karangasem II, Puskesmas Manggis I, Puskesmas Selat, Puskesmas Rendang, Puskesmas Abang I, Puskesmas Abang II, Puskesmas Kubu I dan Puskesmas Kubu II. Akreditasi sendiri berlangsung 23-24 Agustus 2023.
Kadis I Gusti Bagus Putra Pertama mengatakan, akreditasi dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, tentang Puskesmas. Hal ini terutama pada pasal 39 ayat (1) berbunyi dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas, wajib diakreditasi secara berkala setiap 3 tahun sekali. Juga diatur Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 tahun 2019 tentang akreditasi Puskesmas.
Tim penilai atau surverior yang mengakreditasi dibagi dua kelompok, yakni bidang tata kelola sumber daya dan upaya kesehatan masyarakat, serta bidang tata kelola pelayanan dan penunjang. Bidang tata kelola sumber daya dan upaya kesehatan masyarakat meliputi kepemimpinan dan manajemen Puskesmas, penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat yang berorentasi pada upaya promotif dan proventif.
Sedangkan, bidang tata kelola pelayanan dan penunjang melakukan penilaian di bidang, penyelenggaraan upaya kesehatan perseorangan, laboratorium, dan kefarmasian.
"Itu berarti semua Puskesmas di Karangasem telah terukur kinerjanya, baik dari sisi kualitas sumber daya manusia, manajemennya dan kualitas pelayanannya," katanya.
Nantinya, lanjut dia, Puskesmas yang telah menjalani akreditasi, wajib diakreditasi kembali tiap 3 tahun. Harapannya tiga tahun kemudian ada peningkatan kualitas, karena akan menambah kriteria pelayanannya. Petugas bukan saja melayani, mengobati, juga upaya mencegah atau preventif, kesehatan masyarakat terjaga.
Kepala Puskesmas Selat dr I Gusti Lanang Udiana juga mengatakan, Puskesmas yang dia pimpin telah mencapai hasil paripurna. Dia mengatakan telah mengoptimalkan pelayanan di pol umum, pol gigi, UGD, imunisasi dan anak, KIA (kesehatan ibu dan anak) dan KB (keluarga berencana), lab, farmasi, kesehatan jiwa, persalinan, konseling dan gizi.7k16
1
Komentar