GIPI Minta Dana Pungutan Wisman Bisa Cover Asuransi
Juga Dorong Penindakan Terhadap Tour Guide Liar
Pemprov mengupayakan mekanisme terbaik agar tak mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata
DENPASAR, NusaBali
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Provinsi Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana alias Gus Agung mengusulkan dana pungutan wisatawan mancanegara (wisman) bisa dialokasikan untuk asuransi agar bisa langsung dirasakan oleh wisman. Hal itu disampaikan Partha Adnyana saat audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, Selasa (2/1).
Kata Gus Agung, pungutan wisman yang rencananya mulai berlaku 14 Februari 2024 mendatang, pemanfaatannya masih agak abstrak dan belum ada dampak langsung bagi wisman. “Kalau di Perda, secara khusus memang sudah disebutkan pemanfaatannya yaitu untuk penanganan sampah dan penguatan budaya. Itu masih agak abstrak dan belum ada dampak langsung bagi wisatawan mancanegara,” ujar Gus Agung.
Jika memungkinkan, Gus Agung menyarankan revisi Perda (Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali). Sehingga dapat mengakomodir peruntukan lain seperti asuransi.
Gus Agung menyebutkan pihaknya memperoleh informasi dari Bali Medical Tourism Association (BMTA) bahwa ada sejumlah kasus wisman tak bisa membayar biaya pengobatan ketika sakit atau mengalami kecelakaan saat liburan di Bali. “Karena tidak semua wisman tercover asuransi dan bila memungkinkan, dana pungutan wisman disisihkan juga untuk meng-cover biaya itu,” tegas Gus Agung.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Provinsi Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana alias Gus Agung mengusulkan dana pungutan wisatawan mancanegara (wisman) bisa dialokasikan untuk asuransi agar bisa langsung dirasakan oleh wisman. Hal itu disampaikan Partha Adnyana saat audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, Selasa (2/1).
Kata Gus Agung, pungutan wisman yang rencananya mulai berlaku 14 Februari 2024 mendatang, pemanfaatannya masih agak abstrak dan belum ada dampak langsung bagi wisman. “Kalau di Perda, secara khusus memang sudah disebutkan pemanfaatannya yaitu untuk penanganan sampah dan penguatan budaya. Itu masih agak abstrak dan belum ada dampak langsung bagi wisatawan mancanegara,” ujar Gus Agung.
Jika memungkinkan, Gus Agung menyarankan revisi Perda (Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali). Sehingga dapat mengakomodir peruntukan lain seperti asuransi.
Gus Agung menyebutkan pihaknya memperoleh informasi dari Bali Medical Tourism Association (BMTA) bahwa ada sejumlah kasus wisman tak bisa membayar biaya pengobatan ketika sakit atau mengalami kecelakaan saat liburan di Bali. “Karena tidak semua wisman tercover asuransi dan bila memungkinkan, dana pungutan wisman disisihkan juga untuk meng-cover biaya itu,” tegas Gus Agung.
Selain membicarakan mekanisme pungutan wisman, pertemuan yang berlangsung di Ruang Adi Sabha Kantor Gubernur Bali itu juga membahas sejumlah isu di bidang pariwisata. Gus Agung yang hadir bersama pimpinan Asosiasi Industri Pariwisata yang tergabung dalam GIPI menyampaikan optimisme terhadap perkembangan pariwisata Bali di tahun 2024.
“Sebagaimana sudah diketahui bersama, perekonomian daerah Bali banyak bertumpu pada sektor pariwisata dan secara umum saat ini sudah baik. Saya optimis di tahun 2024 ini, tapi tetap harus berhati-hati,” ujar Gus Agung.
Ditambahkan Gus Agung, pariwisata yang merupakan sektor rentan harus mewaspadai isu seperti dukungan infrastruktur dan situasi global yang masih diwarnai ketegangan. Selain Gus Agung, pimpinan Asosiasi Industri Pariwisata yang tergabung dalam GIPI Bali juga secara bergantian menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan isu pariwisata. Ketua ASITA Bali I Putu Winastra menginformasikan bahwa organisasi yang dipimpinnya mewadahi 400 biro perjalanan. Dalam kesempatan itu, dia mengharapkan penataan yang lebih baik pada Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk memberi kenyamanan bagi wisatawan. Sedangkan Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali I Nyoman Nuarta mengharapkan adanya penegakan hukum pada keberadaan guide liar.
Sementara Pj Gubernur Mahendra Jaya menyatakan sepakat dengan Gus Agung. Mahendra Jaya juga melihat tren positif perkembangan pariwisata Bali. Dia yakin, seluruh komponen memberi perhatian serius pada sektor pariwisata karena sebagaimana diketahui Bali tak memiliki sumber daya alam berupa tambang seperti daerah lain.
Pemprov Bali, kata Mahendra Jaya juga terus mengupayakan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendukung sektor pariwisata, salah satunya bidang infrastruktur transportasi, yaitu rencana pengembangan LRT.
Soal pungutan wisman, Pemprov mengupayakan mekanisme terbaik agar tak mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata.
Untuk mekanisme pemungutan, Pemprov Bali telah menetapkan tiga alternatif. Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara. “Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap. Tentu dalam pelaksanaannya akan terus kita lakukan evaluasi,” ujar Mahendra Jaya. cr78.
Komentar