Bisa Berimbas pada Inflasi, Kenaikkan Tarif Parkir Masih Dikaji
DENPASAR, NusaBali - Rencana Pemkot Denpasar memberlakukan kenaikkan tarif parkir tepi jalan untuk sepeda motor maupun mobil masih menunggu kajian dari tim ahli Universitas Udayana (Unud). Kenaikkan akan dipastikan setelah Pemkot Denpasar mendapatkan kajian yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan dan berimbas pada inflasi.
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Selasa (2/1) mengatakan, saat ini tim dari Unud tengah melakukan penelitian mendalam. Sebab, di lapangan masih ada yang ingin tarif parkir dinaikkan. Namun ada juga yang menolak kenaikkan tarif parkir.
Kata Jaya Negara, kondisi ini membuat Pemkot Denpasar harus benar-benar mematangkan hasil kajian sebelum kenaikkan tarif parkir diterapkan. "Kita Masih nunggu kajian Unud, itu kan kita kerjasama dengan tim riset dari Unud. Survei di lapangan kan ada masyarakat ingin tarif parkir dinaikkan ada juga yang tidak. Dasar kenaikkan ini nantinya hasil riset dari Unud," ujar Jaya Negara.
Menurutnya, Pemkot Denpasar tidak mau terburu-buru mengambil kebijakan kenaikkan tarif parkir tepi jalan. Sebab, dengan situasi saat ini, untuk menaikkan apapun akan berpengaruh pada inflasi. "Memang situasi saat ini menaikkan apapun berpengaruh pada inflasi," politisi senior PDI Perjuangan ini.
Jika hasil kajian sudah ke luar, kata dia, akan langsung dilakukan penetapan. Sementara untuk pemberlakuannya tetap masih akan menyesuaikan. Karena harusnya kenaikkan tarif parkir sudah diberlakukan per 1 Januari 2024 lalu. "Langsung, begitu kajiannya ada jadi kita tetapkan. Sementara pemberlakuannya kita masih kaji, nanti menyesuaikan,” tegas mantan Ketua Komisi C DPRD Denpasar membidangi anggaran ini.
Untuk tarif parkir tepi jalan saat ini masih menggunakan harga lama yakni untuk sepeda motor sebesar Rp 1.000 dan mobil sebesar Rp 2.000. Rencananya dalam kenaikkan tarif parkir tepi jalan untuk sepeda motor dikenakan sebesar Rp 2.000. Sementara untuk mobil dikenakan Rp 3.000.mis
Kata Jaya Negara, kondisi ini membuat Pemkot Denpasar harus benar-benar mematangkan hasil kajian sebelum kenaikkan tarif parkir diterapkan. "Kita Masih nunggu kajian Unud, itu kan kita kerjasama dengan tim riset dari Unud. Survei di lapangan kan ada masyarakat ingin tarif parkir dinaikkan ada juga yang tidak. Dasar kenaikkan ini nantinya hasil riset dari Unud," ujar Jaya Negara.
Menurutnya, Pemkot Denpasar tidak mau terburu-buru mengambil kebijakan kenaikkan tarif parkir tepi jalan. Sebab, dengan situasi saat ini, untuk menaikkan apapun akan berpengaruh pada inflasi. "Memang situasi saat ini menaikkan apapun berpengaruh pada inflasi," politisi senior PDI Perjuangan ini.
Jika hasil kajian sudah ke luar, kata dia, akan langsung dilakukan penetapan. Sementara untuk pemberlakuannya tetap masih akan menyesuaikan. Karena harusnya kenaikkan tarif parkir sudah diberlakukan per 1 Januari 2024 lalu. "Langsung, begitu kajiannya ada jadi kita tetapkan. Sementara pemberlakuannya kita masih kaji, nanti menyesuaikan,” tegas mantan Ketua Komisi C DPRD Denpasar membidangi anggaran ini.
Untuk tarif parkir tepi jalan saat ini masih menggunakan harga lama yakni untuk sepeda motor sebesar Rp 1.000 dan mobil sebesar Rp 2.000. Rencananya dalam kenaikkan tarif parkir tepi jalan untuk sepeda motor dikenakan sebesar Rp 2.000. Sementara untuk mobil dikenakan Rp 3.000.mis
Komentar