Ribuan Surat Suara Pemilu Rusak
KPU Badung Langsung Laporkan ke KPU Bali
MANGUPURA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024. Dari empat jenis surat suara tersebut, ada ribuan surat suara yang rusak. KPU Badung pun telah mengajukan laporan kerusakan ke KPU Bali pada 30 Desember 2023 lalu.
Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menjelaskan, empat jenis surat suara yang sudah rampung dikerjakan antara lain surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres), DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Sementara jumlah surat suara yang dilipat sebanyak 411.986 per kategori pemilihan.
Berdasarkan data yang dihimpun NusaBali, ditemukan sebanyak 5.030 surat suara Pilpres rusak dan 401.986 dalam kondisi baik. Selanjutnya, surat suara DPR RI rusak sebanyak 1.094 dan 408.356 dalam kondisi baik, serta DPRD Provinsi 1.360 surat suara rusak dan 408.986 baik. Kemudian DPRD Kabupaten Dapil 1 ditemukan 618 surat suara rusak dan 103.424 baik, Dapil 2 ditemukan 52 rusak dan 77.754 baik, Dapil 3 tidak ditemukan rusak dan 26.364 baik, Dapil 4 ditemukan 241 rusak dan 89.510 baik, Dapil 5 ditemukan 55 rusak dan 42.200 baik, dan Dapil 6 ditemukan 745 rusak dan 69.234 baik.
"Kerusakan yang ditemukan selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara sudah dilaporkan ke KPU Provinsi Bali. Sekarang sedang diproses di provinsi dan diteruskan ke penyedia," ujar Yusa Arsana, Selasa (2/1).
Kata Yusa Arsana, KPU Badung saat ini masih menunggu informasi terkait penggantian surat suara yang rusak. Dia berharap surat suara pengganti cepat diberikan. "Nanti dari provinsi memberikan kepada penyedia. Biasanya sih tidak terlalu lama, karena template-nya kan sudah ada di sana," kata komisioner asal Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan ini.
Sementara di sisi lain, satu kategori surat suara yang belum dilipat yakni untuk DPD RI. KPU Badung mengaku logistik surat suara untuk DPD RI belum diterima hingga saat ini. "Pada tanggal 15 Januari 2024 sudah kita setting sortir lipat DPD RI sekalian pengganti surat suara rusak dan tambahan untuk surat suara yang kurang,” ujar Yusa Arsana sembari mengatakan tenaga pelipatan yang akan bekerja kembali paling banyak berjumlah 75 orang.n ind
Berdasarkan data yang dihimpun NusaBali, ditemukan sebanyak 5.030 surat suara Pilpres rusak dan 401.986 dalam kondisi baik. Selanjutnya, surat suara DPR RI rusak sebanyak 1.094 dan 408.356 dalam kondisi baik, serta DPRD Provinsi 1.360 surat suara rusak dan 408.986 baik. Kemudian DPRD Kabupaten Dapil 1 ditemukan 618 surat suara rusak dan 103.424 baik, Dapil 2 ditemukan 52 rusak dan 77.754 baik, Dapil 3 tidak ditemukan rusak dan 26.364 baik, Dapil 4 ditemukan 241 rusak dan 89.510 baik, Dapil 5 ditemukan 55 rusak dan 42.200 baik, dan Dapil 6 ditemukan 745 rusak dan 69.234 baik.
"Kerusakan yang ditemukan selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara sudah dilaporkan ke KPU Provinsi Bali. Sekarang sedang diproses di provinsi dan diteruskan ke penyedia," ujar Yusa Arsana, Selasa (2/1).
Kata Yusa Arsana, KPU Badung saat ini masih menunggu informasi terkait penggantian surat suara yang rusak. Dia berharap surat suara pengganti cepat diberikan. "Nanti dari provinsi memberikan kepada penyedia. Biasanya sih tidak terlalu lama, karena template-nya kan sudah ada di sana," kata komisioner asal Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan ini.
Sementara di sisi lain, satu kategori surat suara yang belum dilipat yakni untuk DPD RI. KPU Badung mengaku logistik surat suara untuk DPD RI belum diterima hingga saat ini. "Pada tanggal 15 Januari 2024 sudah kita setting sortir lipat DPD RI sekalian pengganti surat suara rusak dan tambahan untuk surat suara yang kurang,” ujar Yusa Arsana sembari mengatakan tenaga pelipatan yang akan bekerja kembali paling banyak berjumlah 75 orang.n ind
1
Komentar