nusabali

Dewan Dukung Tambahan PHR Rp 17 Miliar untuk 6 Kabupaten

  • www.nusabali.com-dewan-dukung-tambahan-phr-rp-17-miliar-untuk-6-kabupaten

Tambahan dana penyisihan pajak hotel dan restoran (PHR) sebesar Rp 17 miliar untuk enam kabupaten di Bali dinilai sangat wajar, seiring bertambahnya pendapatan Pemkab Badung. 

MANGUPURA, NusaBali
Dewan Badung menilai sejak awal pemerintah era Bupati I Nyoman Giri Prasta telah berkomitmen mendukung program pembangunan di kabupaten tetangga agar bisa sama-sama berkembang.

“Kami menilai ini positif untuk membantu program pembangunan di daerah lain. Badung sudah menikmati dari sektor pariwisata, sekarang bagaimana kabupaten yang lain ikut merasakan. Semangatnya penyisihan PHR kan seperti itu. Nah, sekarang pendapatan Badung bertambah, jadi sangat wajar menambahkan penyisihan PHR itu. Kami sangat mendukung,” kata I Wayan Sandra, anggota Komisi III DPRD Badung yang membidangi masalah anggaran.

Seperti diketahui, pada induk APBD 2017 anggaran penyisihan PHR untuk Kabupaten Bangli, Karangasem, Klungkung, Tabanan, Jembarana, dan Buleleng disiapkan Rp 342 miliar. Sedangkan di APBD Perubahan 2017 ditambah lagi sebesar Rp 17 miliar. Sehingga total pembagian hasil PHR yang dibagikan kepada enam kabupaten mencapai Rp 359 miliar.

“Kalau pendapatan Badung naik, ya bantuan ke mereka juga pasti akan naik. Seperti sekarang ini di induk kita bantu Rp 342 miliar, dan di perubahan kita bantu lagi Rp 17 miliar sesuai dengan peningkatan PHR di Badung,” kata Sandra.

Disinggung realisasi bantuan yang baru Rp 123 miliar, menurut Sandra itu sangat wajar, karena sistemnya menggunakan sistem kegiatan, Pemkab Badung memberikan dana sesuai besarnya anggaran kegiatan yang sudah terealisasi. “Tapi kami yakin dana tersebut bisa terserap semua hingga akhir Desember 2017,” kata politisi asal Desa Tibubeneng, Kuta Utara, itu.

Sandra menilai pola realiasasi anggaran yang saat ini diterapkan sangat transparan. Karena pencairan penyisihan PHR akan dilakukan dengan melihat realisasi kegiatan. 

Seperti diketahui, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badung Ketut Gede Suyasa menjelaskan, penyaluran dana PHR Badung kepada enam Kabupaten di Badung sudah berjalan. Pemerintah akan melakukan transfer apabila sudah ada realisasi kegiatan. “Karena realisasi kegiatannya di enam kabupaten tersebut baru Rp 123 miliar lebih, ya kami transfer segitu dulu,” ungkapnya. 

Ditanya kapan akan ditransfer lagi, Suyasa menyatakan menunggu realisasi kegiatan selanjutnya. “Jika ada realisasi kegiatan di bulan Juni, kita transfer lagi bulan Juli,” tuturnya. *asa

Komentar