KPU Jembrana Kantongi 1.505 Dus Surat Suara Pileg
NEGARA, NusaBali - KPU Jembrana menerima distribusi surat suara Pemilu 2024 di gudang logistik Gedung Auditorium Jembrana, Jalan Mayor Sugianyar, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Rabu (3/1). Total ada sebanyak 1.505 dus surat suara yang diterima untuk pemilihan DPR RI, DPRD Bali, dan DPRD Kabupaten Jembrana.
Surat suara yang dikirim dari salah satu percetakan di Denpasar itu diterima di gudang logistik Gedung Auditorium Jembrana sekitar pukul 14.14 Wita. Surat suara dibawa sebuah truk kontainer dengan nopol (plat kuning) B 9002 UEX. Pengiriman hingga proses pemindahan surat suara dari kendaraan ke dalam gudang logistik mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Bawaslu Jembrana.
Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, total 1.505 dus surat suara itu terdiri dari 498 dus surat surat pemilihan DPR RI, 500 dus surat suara pemilihan DPRD Bali, dan 507 dus surat pemilihan DPRD Kabupaten Jembrana. Sesuai catatan yang diserahkan pihak percetakan, total ada 15.505 dus berisi sebanyak 752.988 lembar surat suara.
Diantaranya untuk pemilihan DPR RI sebanyak 248.996 surat suara, pemilihan DPRD Provinsi Bali 249.996 surat suara, dan pemilihan DPRD Kabupaten Jembrana sebanyak 253.996 surat suara. "Jumlah itu sudah termasuk untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang). Surat suara PSU ada 1.000 untuk DPR RI, 1.000 untuk DPRD Provinsi, dan 1.000 per Dapil untuk DPRD Kabupaten," ujar Adi Sanjaya.
Adi Sanjaya mengatakan, untuk pengecekan ataupun sortir dan pelipatan surat suara Pileg itu direncanakan mulai Jumat (5/1) besok. Targetnya, proses sortir dan pelipatan surat suara masing-masing tingkat Pileg itu bisa rampung dalam 3 hari. "Target kita semuanya selesai dalam 9 hari," ucap Adi Sanjaya.
Saat ini, kata Adi Sanjaya, surat suara yang masih kurang di Jembrana hanyalah untuk pemilihan DPD. Sementara untuk kebutuhan surat suara pemilihan Presiden-Wakil Presiden telah diterima termasuk rampung disortir dan dilipat pada bulan Desember lalu. Dari hasil sortir surat suara Pilpres, diakui ada sejumlah surat suara yang rusak dan sudah dilaporkan ke KPU Pusat. "Sudah kita laporkan. Tinggal menunggu penggantinya. Yang jelas memang ada rusak dan nanti akan diganti yang baru," ujar mantan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jembrana ini. ode
Komentar