Pembangunan Kantor Balawista Terhenti
Progres Pekerjaan Baru 51,860 Persen
Kontraktor putus kontrak sejak 22 Desember 2023. Sekarang Dinas PUPR Badung sedang proses menunjuk kontraktor baru untuk melanjutkan pengerjaan.
MANGUPURA, NusaBali
Pembangunan kantor Balawista di Pantai Legian, Kecamatan Kuta, terhenti sehingga mengakibatkan proyek tersebut tak kunjung rampung alias molor dari target sudah ditentukan. Padahal selama proyek berjalan anggota Balawista yang bertugas di area tersebut terpaksa menggunakan payung pantai sebagai pelindung sementara.
Kepala UPTD Balawista Kuta I Ketut Ipel tak memungkiri jika kantor Balawista yang berlokasi di Pantai Legian belum rampung pengerjaannya. Dikatakan, sejak proyek berjalan anggota Balawista terpaksa bertugas di depan kantor, menggunakan payung pantai sebagai pelindung. Namun, pihaknya tidak keberatan dengan kondisi sementara tersebut.
Walau demikian, Ipel berharap agar kantor Balawista segera diselesaikan, sehingga dapat memaksimalkan tugas dari anggota Balawista di lapangan. “Ya untuk sementara tidak masalah, nanti akan segera ditangani oleh Dinas PUPR Badung. Kalau harapan, kita ingin gedung itu biar cepat selesai. Karena kita menghadapi musim hujan dan angin dari barat yang sangat kencang, jadi agar anggota kita bisa berteduh di pos yang baru,” harapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba membeberkan jika kontraktor telah putus kontrak sejak 22 Desember 2023. “Kontraktor di-PHK dan proses blacklist, ya karena mereka tidak selesai mengerjakan itu,” ujarnya.
Lantaran kontrak yang telah diputus, Suamba mengatakan sedang proses menunjuk kontraktor baru untuk melanjutkan pengerjaan. Dikatakan, progres kantor Balawista tersebut sudah diangka 51,860 persen. “Setelah ini akan ada penunjukkan lagi kontraktor yang baru atau pemenang kedua,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun di lapangan, proyek pembangunan kantor Balawista menelan anggaran Rp 752.993.395,00. Dana tersebut bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Kontrak resmi untuk proyek ini tertulis pada 18 Oktober 2023 dengan waktu pelaksanaan selama 70 hari kalender. Sayangnya, hingga saat ini proyek tersebut tak kunjung rampung. 7 ol3
1
Komentar