Aparat Polres Jembrana Jaga Ketat Pelipatan Surat Suara
NEGARA, NusaBali - Proses sortir dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Jembrana di Gedung Auditorium, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, mendapat perhatian ekstra pihak Polres Jembrana. Selain penjagaan selama 24 jam, polisi pun memperketat pemeriksaan terhadap setiap orang yang beraktivitas di gudang logistik.
Para tukang lipat surat suara juga wajib melalui penggeledahan badan saat akan masuk ataupun keluar gedung. Penggeledahan badan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan. Seperti menyembunyikan surat suara ataupun masuknya barang-barang yang berpotensi memicu kebakaran dan gangguan lainnya.
Tidak hanya tukang lipat surat suara. Petugas dari KPU, Bawaslu, termasuk awak media yang akan meliput kegiatan pelipatan surat suara juga tidak luput dari ketatnya prosedur pemeriksaan. Para petugas termasuk tamu yang masuk ke dalam gedung juga diberikan name tag atau tanda pengenal untuk mencegah adanya orang tak dikenal (OTK).
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, mengatakan prosedur pemeriksaan itu dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan ataupun kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024. Pemeriksaan ketat diberlakukan kepada petugas pelipat surat suara yang jumlahnya mencapai 84 orang.
“Saat ishoma (istirahat sholat dan makan siang) ataupun permisi ke kamar kecil juga kita periksa. Barang-barang bawaan seperti tas, korek api, rokok termasuk handphone (HP) tidak boleh masuk,” ujar AKBP Endang saat memantau penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Jembrana, Senin (8/1).
Menurut AKBP Endang, ada 8 personel yang berjaga 24 jam di gudang logistik KPU Jembrana ini. Selain personel yang berjaga langsung di gudang logistik, juga ada personel yang melakukan patroli ataupun pengecekan untuk memastikan keamanan tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Selain personel, diakui juga ada 8 titik closed circuit television (CCTV) yang terpasang di seputaran gedung auditorium yang dipinjam sebagai gudang logistik KPU Jembrana. “Kalau jumlah personel yang mengamankan gudang logistik cukup banyak. Tapi tiap harinya kami siagakan 8 personel dengan penjagaan 24 jam,” ucap AKBP Endang.
Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya, mengatakan pengamanan yang diterapkan pihak Polres Jembrana ini sudah sesuai dengan aturan KPU RI. Tidak boleh ada orang yang tidak dikenal masuk ke gudang logistik. "Jadi karena ini dokumen negara yang tidak sembarang orang bisa mendokumentasikan dan mengganggu. Karena kalau ada yang hilang ataupun terjadi hal yang tidak diinginkan, tentunya berat untuk kita pertanggungjawabkan kalau tidak diperketat seperti ini,” ujar Adi Sanjaya.
Adi Sanjaya menyatakan, sebelumnya para warga yang dilibatkan sebagai tukang lipat surat suara, wajib menyerahkan KTP. Kemudian identitasnya pun dicek di sistem informasi partai politik (Sipol) untuk memastikan yang bersangkutan bukan merupakan anggota parpol.
Saat ini, KPU Jembrana masih melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang diterima pada Rabu (3/1) lalu. Untuk proses pelipatan sebanyak 752.998 lembar surat suara pemilihan DPR RI, DPRD Bali Dapil Jembrana, serta DPRD Jembrana, itu dimulai pada Jumat (5/1) dan ditargetkan rampung pada Sabtu (13/1) mendatang. 7 ode
1
Komentar