Satlantas Polresta Denpasar Sosialisasi Pemakaian Knalpot Brong
DENPASAR, NusaBali - Aparat Satlantas Polresta Denpasar menggelar sosialisasi larangan pemakaian knalpot brong, Selasa (9/1). Sosialisasi menyasar salah satu bengkel motor yang ada di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat.
Sosialisasi penggunaan knalpot brong ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas terkait knalpot brong. Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat bisa memahami pentingnya menghindari penggunaan knalpot brong yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di jalan.
Sosialisasi turut melibatkan pemilik bengkel dan para tenaga mekanik agar turut menjaga ketertiban lalu lintas. Para tenaga mekanik diberi pengetahuan mengenai jenis-jenis knalpot yang legal sesuai dengan peraturan, serta cara pemasangan yang benar agar tidak melanggar aturan.
“Dalam sosialisasi ini juga memberikan pengertian mengenai dampak negatif penggunaan knalpot brong,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.
Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya terkait pemakaian knalpot brong. “Dengan begitu akan tercipta ketertiban lalu lintas,” imbuh AKP Sukadi. 7 pol
Sosialisasi turut melibatkan pemilik bengkel dan para tenaga mekanik agar turut menjaga ketertiban lalu lintas. Para tenaga mekanik diberi pengetahuan mengenai jenis-jenis knalpot yang legal sesuai dengan peraturan, serta cara pemasangan yang benar agar tidak melanggar aturan.
“Dalam sosialisasi ini juga memberikan pengertian mengenai dampak negatif penggunaan knalpot brong,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.
Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya terkait pemakaian knalpot brong. “Dengan begitu akan tercipta ketertiban lalu lintas,” imbuh AKP Sukadi. 7 pol
Komentar