nusabali

Kena Pajak 40 Persen, Asosiasi Spa dan Wellness Tolak Diklasifikasikan Hiburan

  • www.nusabali.com-kena-pajak-40-persen-asosiasi-spa-dan-wellness-tolak-diklasifikasikan-hiburan

DENPASAR, NusaBali - Kalangan asosiasi spa meminta Pemprov Bali, memperjuangkan agar spa dan wellness tidak diklasifikasikan dalam hiburan khusus yang terkena kenaikkan pajak hiburan sebesar 40 persen.

Alasannya spa dan wellness  merupakan  pelayanan kesehatan tradisional, menjadikan Bali sebagai wellness tourism. Terkait hal itu, kenaikkan pajak hiburan 40 persen itu ditunda.

Wakil Ketua Bali Spa & Welness Association (BSWA) Feny Sri Sulistyawati mengatakan, Senin (9/1). Hal tersebut disampaikan terkait dengan kenaikkan pajak hiburan dari 15 persen menjadi 40 persen, dimana spa dan wellness termasuk didalamnya.

“Kita  sudah menemui Kadis (Kepala Dinas Pariwisata) untuk diperjuangkan. Minta kepada Pak Pj Gubernur melanjutkan ke Pusat,” ujarnya.

Permintaan tersebut sudah disampaikan dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, sebelumnya. Namun mengingat ketententuan tersebut sudah diundangkan, makanya pihaknya meminta untuk melakukan penundaan.

Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjokorda Bagus Pemayun menyatakan mengiyakan  membicarakan terkait dengan persoalan kenaikkan pajak hiburan sebesar 40 persen.

“Dua hari lalu, teman- teman dari Spa dan Wellness datang juga dari yoga, IHGM (Indonesia Hotel General Manager Association),” ungkapnya.

Kata  Tjok Bagus Pemayun kedatangan asosiasi spa dan wellness, IHGMA dan lainnya memang terkait dengan kenaikkan pajak hiburan sebesar 40 persen.

Menurut Tjok Bagus Pemayun, spa di Bali sejatinya fungsinya untuk wellness, untuk kebugaran, bukan untuk hiburan. Spa di Bali merupakan bagian dari pengembangan wellness tourism.

“Itu juga bertujuan melindungi Balinesss spa, agar tenaga spa atau terapis Bali, supaya tidak malah diambil pihak luar” ujarnya.

Tjok Bagus Pemayun mengatakan, pihaknya belum tahu mengapa spa dimasukkan dalam hiburan. Menurut Tjok Bagus pihaknya sudah rembug dengan elemen terkait dan melaporkannya   kepada pimpinan (Pj Gubernur).K17.

Komentar