nusabali

Buleleng Kaji Usulan Formasi PNS dan PPPK

  • www.nusabali.com-buleleng-kaji-usulan-formasi-pns-dan-pppk

SINGARAJA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Buleleng saat ini tengah mengebut kajian kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hasil kajian itu akan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) untuk rekrutmen tahun 2024.

Perekrutan PNS maupun PPPK untuk pegawai pemerintahan memang rutin dilakukan pemerintah pusat. Untuk tahun ini pengusulan dilakukan lebih awal karena memasuki tahun politik. Kemenpan RB memberikan waktu kepada seluruh pemerintah daerah se-Indonesia untuk menyodorkan usulan perekrutan paling lambat tanggal 31 Januari mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengatakan, berdasarkan surat Menpan RB, Kabupaten Buleleng diberikan kesempatan untuk mengusulkan perekrutan PPPK maupun PNS di lingkup Pemkab Buleleng.

“Kami sedang menganalisa formasi di masing-masing jabatan fungsional, guru, tenaga kesehatan dan teknis. Nanti setelah ada hasil kita ajukan ke pusat, berapa formasi yang diberikan itu menjadi kuota kita di Buleleng,” terang Suyasa.

Menurutnya, kebutuhan pegawai berstatus PNS atau PPPK di Buleleng masih banyak. Hal tersebut terjadi karena rekrutmen formasi setiap tahunnya sangat terbatas, sedangkan pegawai yang pensiun setiap tahunnya cukup banyak.

Dari analisa awal kebutuhan pegawai yang berstatus PNS maupun PPPK ada di jabatan fungsional teknis. Sedangkan untuk jabatan guru dan nakes, meski masih juga kekurangan, dua tahun terakhir dapat tertutupi separuhnya dengan formasi PPPK. “Untuk tahun ini kita diberikan kesempatan untuk rekrutmen formasi PNS maupun PPPK, mudah-mudahan ini bisa menjawab lebih banyak kekurangan pegawai termasuk guru yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara),” harap Suyasa.7 k23

Komentar