Bupati Giri Prasta Instruksikan Pembongkaran
Papan Reklame Shortcut Canggu-Tibubeneng Tak Berizin
MANGUPURA, NusaBali - Kebradaan papan reklame di Shortcut Canggu-Tibubeneng yang berlokasi di Simpang Padonan, Kecamatan Kuta Utara, turut jadi perhatian Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Lantaran tak berizin, orang nomor satu di Badung itu pun langsung menginstruksikan pembongkaran.
“Pertama kami minta maaf bertalian dengan billboard (papan reklame). Yang jelas hari ini (kemarin) kami bongkar,” ujar Bupati Giri Prasta usai peresmian Shortcut Canggu-Tibubeneng, Rabu (10/1).
Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini menegaskan penempatan papan reklame nantinya akan ditata agar tidak mengurangi estetika di jalan tersebut. Menurutnya, papan reklame ini diperlukan, hanya titik pemasangannya akan ditentukan agar tidak sampai mengganggu estetika.
“Maaf ya ketika saya berbicara estetika, keindahan, keasrian maka akan kami jaga dengan baik. Billboard (papan reklame) ini kami akan tentukan titiknya yang boleh dipasang di jalur ini,” tegas Ketua DPC PDIP Badung ini.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan pembongkaran papan reklame tersebut merupakan instruksi langsung dari bupati. “Ini atas perintah langsung pimpinan (Bupati Badung), kalau tidak kami tidak berani langsung membongkar, karena kalau kami harus menerapkan SOP,” sebutnya.
Dari hasil penelusuran timnya, kata Suryanegara, ternyata papan reklame tersebut tidak memiliki izin. “Proses pembongkarannya masih berlangsung. Jadi setelah kami lakukan penelusuran ternyata semua papan reklame yang ada tidak memiliki izin,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Shortcut Canggu-Tibubeneng digadang-gadang sebagai solusi untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut. Namun belum juga dibuka Shortcut Canggu-Tibubeneng sudah dijejali papan reklame. Bahkan, keberadaan papan reklame di kawasan tersebut viral di media sosial (medsos). 7 ind
Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini menegaskan penempatan papan reklame nantinya akan ditata agar tidak mengurangi estetika di jalan tersebut. Menurutnya, papan reklame ini diperlukan, hanya titik pemasangannya akan ditentukan agar tidak sampai mengganggu estetika.
“Maaf ya ketika saya berbicara estetika, keindahan, keasrian maka akan kami jaga dengan baik. Billboard (papan reklame) ini kami akan tentukan titiknya yang boleh dipasang di jalur ini,” tegas Ketua DPC PDIP Badung ini.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan pembongkaran papan reklame tersebut merupakan instruksi langsung dari bupati. “Ini atas perintah langsung pimpinan (Bupati Badung), kalau tidak kami tidak berani langsung membongkar, karena kalau kami harus menerapkan SOP,” sebutnya.
Dari hasil penelusuran timnya, kata Suryanegara, ternyata papan reklame tersebut tidak memiliki izin. “Proses pembongkarannya masih berlangsung. Jadi setelah kami lakukan penelusuran ternyata semua papan reklame yang ada tidak memiliki izin,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Shortcut Canggu-Tibubeneng digadang-gadang sebagai solusi untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut. Namun belum juga dibuka Shortcut Canggu-Tibubeneng sudah dijejali papan reklame. Bahkan, keberadaan papan reklame di kawasan tersebut viral di media sosial (medsos). 7 ind
Komentar