Gus Wawan Resmi Anggota Dewan
Pelantikan Hanya Dihadiri 13 Anggota DPRD Karangasem
Sepinya pelantikan Gus Wawan kemarin disebabkan sejumlah anggota dewan ada kesibukan. Diduga karena masih dalam suasana kampanye Pemilu 2024
AMLAPURA, NusaBali
Anggota DPRD Karangasem dengan status Pengganti Antarwaktu (PAW) I Gusti Putu Eka Mulyawan alias Gus Wawan dari Partai Hanura akhirnya secara resmi menyandang jabatan wakil rakyat. Pelantikan Gus Wawan hanya disaksikan 13 anggota dewan dari total 45 Anggota DPRD Karangasem yang diundang.
Pelantikan Gus Wawan kemarin termasuk molor hingga setahun sejak. Dia harusnya menggantikan anggota DPRD Karangasem Ni Putu Sriani yang loncat partai dengan menjadi caleg di PDIP di Daerah Pemilihan Karangasem IV (Kecamatan Selat, Kecamatan Rendang dan Kecamatan Sideman,red).
Sepinya pelantikan Gus Wawan kemarin disebabkan sejumlah anggota dewan ada kesibukan. Diduga karena masih dalam suasana kampanye Pemilu 2024. “Saya sudah undang semua anggota DPRD Karangasem. Tetapi yang datang hanya 13 anggota, yang lainnya bisa saja karena masih ada kesibukan, mengingat di masa tahapan kampanye Pemilu 2024,” ujar Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, usai pelantikan di Ruang Rapat DPRD Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Kamis (11/1) pukul 11.00 Wita.
Di acara pelantikan kemarin hadir Bupati Karangasem I Gede Dana, Sekda I Ketut Sedana Merta, Sekwan I Nengah Mindra, dan sejumlah pimpinan OPD. Sedangkan anggota DPRD Karangasem yang hadir di antaranya dari Fraksi NasDem I Made Juita dan I Nyoman Karta Ariana. Sementara dari Fraksi PDIP hadir Ni Kadek Sri Wahyuni, I Nengah Suparta dan I Wayan Geden. Sedangkan dari Partai Demokrat ada I Gede Agung Puspada. Kemudian dari Partai Hanura I Wayan Budi. Sebaliknya dari Fraksi Golkar hadir I Nyoman Mardana, I Wayan Tama dan I Gusti Agung Dwi Putra.
Banyaknya anggota DPRD Karangasem yang tidak hadir bagi Ketua Dewan Ketut Suastika tidak masalah. “Kan Rapat Paripurna Istimewa DPRD ini, bukan untuk mengambil keputusan,” ujar suami dari Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Kadek Darmini ini.
Sementara Gus Wawan memaklumi molornya proses PAW. Sebab semuanya perlu persiapan sebelum menggelar pelantikan. “Sebelum pelantikan kan ada tahapannya, di samping ada proses administrasi, juga ada hari libur. Saya siap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD,” jelas mantan politisi Partai Demokrat yang putra Wakil Bupati Karangasem periode 2000-2005 I Gusti Putu Widjera. Gus Wawan sendiri akan menikmati kursi empuk hanya selama 8 bulan, 4 hari. Masa jabatannya akan berakhir pada 15 Agustus 2024. k16
1
Komentar