168 Sekolah Belum Bersertifikat
Kadisdikpora Klungkung
I Ketut Sujana
Sekolah Belum Bersertifikat
Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP)
BPN (Badan Pertanahan Nasional).
Sekolah yang belum bersertifikat tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.
SEMARAPURA, NusaBali - Sebanyak 168 sekolah negeri dari jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Klungkung hingga saat ini belum bersertifikat. Penyebabnya, sebagian besar aset milik pribadi. Dari 168 sekolah negeri yang belum bersertifikat terbanyak pada sekolah TK. Dari 57 TK, baru 5 sekolah bersertifikat, sisanya masih berproses.
SD sebanyak 136 sekolah, baru 22 sekolah sudah bersertifikat. Pada jenjang SMP, sekolah yang bersertifikat sebanyak 20 sekolah, sisanya 2 sekolah belum bersertifikat.
Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung, I Ketut Sujana, mengatakan proses pensertifikatan sekolah terus berjalan. Prosesnya sudah di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) maupun di BPN (Badan Pertanahan Nasional).
Ada juga kendala dari pemilik lahan yang belum bersedia tanahnya disertifikatkan menjadi aset Pemkab, meskipun sekolah sudah bertahun-tahun dibangun. Sujana menjelaskan, status sertifikat hanya hak guna pakai bukan hak milik. “Artinya lahan digunakan selama sekolah masih berdiri,” ujar Sujana, Jumat (12/1).
Dampaknya, sekolah yang belum bersertifikat tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Dalam menyelesaikan masalah ini harus duduk bersama dengan pihak-pihak terkait dalam mencarikan solusinya. Sujana menambahkan, tahun 2024 ini total anggaran untuk sekolah mencapai Rp 9 miliar.
Bersumber dari dana APBD Klungkung Rp 4 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebesar Rp 5 miliar. “Sebagian besar dana itu untuk rehab sekolah di Kabupaten Klungkung,” ujar Sujana. 7 wan
Komentar