Pj Bupati Gianyar Sampaikan 3 Ranperda
GIANYAR, NusaBali - Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa menyampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar di ruang sidang utama DPRD Gianyar, Jumat (12/1). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta dihadiri 22 anggota.
Ketiga Ranperda yang disampaikan yakni Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gianyar Tahun 2024-2044, Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT BPD Bali.
Dewa Tagel Wirasa menyampaikan, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gianyar Tahun 2024-2044 disusun untuk memacu pergerakan perekonomian. Mewujudkan pembangunan industri kabupaten sebagai pilar dan penggerak perekonomian dan pemerataan pembangunan industri dalam mencapai kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan. Ranperda tentang SPBE untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT BPD Bali disusun untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah. “Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga dapat digunakan mewujudkan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dewa Tagel Wirasa. Pj Bupati Gianyar berharap Ranperda segera mendapatkan pembahasan melalui rapat-rapat kerja panitia khusus (Pansus) sehingga Ranperda dapat segera ditetapkan.
“Terima kasih kepada pimpinan beserta segenap anggota DPRD Kabupaten Gianyar karena telah berkomitmen dan mampu menunjukkan kerja sama kemitraan antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dengan baik dan harmonis dalam bingkai Pemerintah Kabupaten Gianyar,” ujar Dewa Tagel Wirasa. 7 nvi
1
Komentar