Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Diamankan
DENPASAR, NusaBali - Oknum anggota polisi berinisial PN diamankan aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, Kamis (11/1). Oknum polisi ini diamankan dari rumahnya di wilayah Denpasar Barat atas dugaan tindak pidana narkoba.
Anggota yang melakukan penggerebekan juga mengamankan barang bukti belasan paket narkoba dengan berat belasan gram shabu. Diduga PN yang dulu pernah berdinas di Sat Resnarkoba Polresta Denpasar ini selain pengguna juga sebagai pengedar. Dugaan itu karena barang bukti yang diamankan dalam jumlah banyak. "PN ini sudah jadi target operasi (TO) karena diduga jadi pengedar dan pemakai narkoba. Dia (PN) pernah dinas di Sat Resnarkoba Polresta Denpasar. Kini dia bertugas di salah satu Polsek," ungkap sumber pada, Jumat (12/1).
Sumber tadi mengatakan penangkapan terhadap PN berawal dari adanya informasi masyarakat. Atas informasi tersebut personel Dit Resnarkoba Polda Bali melakukan pengintaian di rumah PN di kawasan Denpasar Barat dan melakukan penangkapan. Setelah mendapatkan informasi terkait kebenaran kepemilikan narkoba, anggota Dit Resnarkoba langsung melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan itu PN berada di rumah dan tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, PN dikeler ke Mapolda Bali untuk menjalani pemeriksaan. "Dari penggeledahan ditemukan bungkusan plastik klip berisi belasan gram sabu-sabu dan ekstasi. Melihat dari banyaknya barang bukti yang ditemukan di rumahnya, diduga kuat PN merupakan seorang pengedar dan terlibat sindikat narkoba di wilayah Bali," lanjut sumber tadi.
Terkait kabar adanya anggota yang diduga terlibat jaringan narkoba itu pihak Polda Bali belum memberikan keterangan resmi. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp mengatakan dugaan itu masih di dalami. Dia menegaskan kalau terbukti akan diproses sesuai hukum berlaku. "Yang jelas pimpinan kita tegas. Apalagi menyangkut anggota," ungkap Kombes Jansen. 7 pol
Sumber tadi mengatakan penangkapan terhadap PN berawal dari adanya informasi masyarakat. Atas informasi tersebut personel Dit Resnarkoba Polda Bali melakukan pengintaian di rumah PN di kawasan Denpasar Barat dan melakukan penangkapan. Setelah mendapatkan informasi terkait kebenaran kepemilikan narkoba, anggota Dit Resnarkoba langsung melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan itu PN berada di rumah dan tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, PN dikeler ke Mapolda Bali untuk menjalani pemeriksaan. "Dari penggeledahan ditemukan bungkusan plastik klip berisi belasan gram sabu-sabu dan ekstasi. Melihat dari banyaknya barang bukti yang ditemukan di rumahnya, diduga kuat PN merupakan seorang pengedar dan terlibat sindikat narkoba di wilayah Bali," lanjut sumber tadi.
Terkait kabar adanya anggota yang diduga terlibat jaringan narkoba itu pihak Polda Bali belum memberikan keterangan resmi. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp mengatakan dugaan itu masih di dalami. Dia menegaskan kalau terbukti akan diproses sesuai hukum berlaku. "Yang jelas pimpinan kita tegas. Apalagi menyangkut anggota," ungkap Kombes Jansen. 7 pol
1
Komentar