nusabali

Satops Panal Dikukuhkan, Awasi Satker Pemasyarakatan

  • www.nusabali.com-satops-panal-dikukuhkan-awasi-satker-pemasyarakatan

DENPASAR, NusaBali - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali resmi dikukuhkan, Jumat (12/1).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, memimpin Apel Pengukuhan Satops Patnal di lapangan Lapas Kelas IIA Kerobokan. "Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, dan penerapan aturan di satuan kerja pemasyarakatan," ujar Romi.

Dalam amanatnya, Romi Yudianto menyampaikan komitmennya untuk menjaga integritas sistem pengamanan melalui kehadiran Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Panal). Satuan ini diharapkan dapat efektif dalam mencegah dan menindak gangguan keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

“Khusus kepada Satops Patnal yang hari ini dikukuhkan, ini merupakan kepercayaan dan amanah, untuk itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jadilah contoh dan teladan bagi pegawai, karena sebelum mengawasi orang lain, seyogyanya mengawasi diri sendiri,” harapnya.

Kakanwil Kemenkumham Bali berharap bahwa kehadiran Satuan Operasional Kepatuhan Internal ini mampu memberikan kontribusi terbaik, terutama dalam memperkuat kinerja dan integritas jajaran di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. 7 rez

Komentar