Dikawal Ketat, KPU Bangli Terima Surat Suara DPD RI
BANGLI, NusaBali - Surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Pemilu 2024 tiba di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli, pada Jumat (12/1). Dengan pengawalan ketat petugas kepolisian, KPU Bangli menerima sebanyak 201 boks yang berisikan 200.162 lembar surat suara DPD RI.
Dengan tibanya surat suara DPD RI kemarin, maka seluruh jenis surat suara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bangli sudah semuanya diterima. Mulai surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Pilpres dan DPD RI. Khusus untuk surat suara DPD RI, KPU Bangli langsung melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara.
Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan menjelaskan, proses sortir dan pelipatan surat suara melibatkan puluhan orang. Diperkirakan proses pelipatan surat suara DPD RI selesai pada Sabtu (13/1) hari ini. “Demikian cepatnya proses sortir dan pelipatan surat suara, bisa segera diketahui apabila ada kekurangan ataupun kerusakan surat suara,” ujar Adiawan.
Sebelumnya, KPU Bangli kedatangan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten Bangli. Adiawan mengaku untuk proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut sudah selesai. Sayangnya, dalam proses pelipatan surat suara tersebut, ditemukan ada beberapa kekurangan dan kerusakan.
Adiawan mencontohkan jenis kerusakannya, seperti ada surat suara yang kusut, terdapat noda tinta dalam surat suara dan ada robek. “Terkait kerusakan ini kami sampaikan ke penyedia untuk dimintakan penggantinya,” ujar Adiawan.
Adiawan menyebutkan secara umum logistik yang tiba di Bangli belum seluruhnya. Karena ada beberapa logistik yang masih menunggu pengiriman. “Seperti formulir, hingga sampul kubus belum kita terima,” beber Adiawan.
Sementara itu, selesai melakukan sortir dan pelipatan akan dilaksanakan pengaturan logistik di tiap TPS (Tempat Pemungutan Suara). Begitu juga kotak-kotak suara, akan di-setting per masing-masing dapil dan TPS.
Disisi lain, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangli, I Nengah Purna mengatakan, Bawaslu melakukan pengawasan melekat untuk memastikan bahwa KPU telah melaksanakan pelipatan surat suara dengan benar. “Jangan sampai surat suara sampai kotor, rusak, dan sebagainya. Apapun berkaitan dengan surat suara, kami melakukan pengawasan ketat sampai selesainya proses sortir dan pelipatan,” ujar Purna. 7esa.
Komentar