2023, PAD Tabanan Hanya Rp 425,3 M
Retribusi daerah belum mencapai target dan pengelolaan kekayaan daerah berupa penyewaan lahan milik pemerintah pada pihak ketiga juga tidak tercapai.
TABANAN, NusaBali
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan dalam APBD Tahun 2023 tidak tercapai. Dari target, realisasi hanya 85 persen atau sekitar Rp 425, 344 miliar.
Dalam APBD Tabanan tahun 2023, eksekutif dan legislatif Pemkab Tabanan menyepakati target PAD Rp 500.405.058.600. Meliputi pajak daerah sebesar Rp 168.400.658.770, retribusi sebesar Rp 23.053.041.755. Pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 10.198.935.000 dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 298.752.432.075.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan I Wayan Kotio mengatakan target realisasi PAD dalam APBD 2023 baru 85 persen. "Capai belum memenuhi target," ujarnya, Jumat (12/1).
Dijelaskan, penyebab tidak tercapainya target PAD karena ada sejumlah pendapatan yang tidak terpenuhi. Dari komponen PAD, hanya pendapatan dari sektor pajak daerah terutama PBB dan BPHTB yang sudah mencapai target, bahkan melampaui.
Sedangkan, dua sektor lainnya yakni retribusi daerah belum mencapai target dan pengelolaan kekayaan daerah berupa penyewaan lahan milik pemerintah pada pihak ketiga juga tidak tercapai. "Untuk retribusi daerah baru diangka 56 persen, masih kecil,” akunya.
Diakui, retribusi daerah tidak tercapai target karena dari sektor pariwisata terutama untuk tiga DTW yang ada, target terlalu tinggi. Sementara kunjungan belum sepenuhnya pulih pasca Pandemi Covid-19 sehingga berpengaruh terhadap pendapatan DTW secara keseluruhan. "Jadi disini berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah," tandas Kotio.
Dalam APBD 2024, PAD Tabanan ditargetkan Rp 564,343 miliar. Jumlah ini meningkat jauh dibandingkan tahun 2023. Target ini juga didasarkan pada kondisi saat ini. Apalagi DTW yang ada sudah memberlakukan tarif masuk yang baru mulia 1 Januari 2024.7des
1
Komentar