Polisi Razia Knalpot Brong di Bypass Ngurah Rai
MANGUPURA, NusaBali - Aparat Polsek Kuta Selatan menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong di Bypass Ngurah Rai dan beberapa titik lainnya di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan, Sabtu (13/1) malam.
Razia yang melibatkan personel Unit Lalu Lintas, Unit Sabhara, Unit Intel dan Unit Reskrim itu dipimpin langsung Kapolsek Kompol Tri Joko Widiyanto.
Selam razia yang digelar dalam bentuk patroli itu tidak menemukan adanya aksi balap liar. Hanya 10 sepeda motor yang mengenakan knalpot brong terjaring razia.
Para pelanggar itu diminta untuk segera menggantikan knalpot motor masing-masing. Setelah knalpot brong diganti, polisi akhirnya memperbolehkan mereka pulang.
“Para pelanggar yang terjaring ini semuanya mengantongi surat-surat kendaraan. Pelanggaran mereka hanya mengenakan knalpot brong. Mereka tidak ditilang tetapi hanya diberi pembinaan dan suruh ganti kanlpot motor mereka. Knalpot brong kami sita untuk memberi efek jera,” kata Kompol Joko dalam keterangan persnya, Minggu (14/1) siang.
Kapolsek mengatakan razia seperti ini akan terus dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sasarannya adalah balapan liar, penggunaan knalpot brong, dan kejahatan lainnya. Sejauh ini, lanjutnya, keluhan paling banyak dari masyarakat salah satunya adalah knalpot brong. Suara bising yang dikeluarkan knalpot modifikasi itu mengganggu istirahat masyarakat sekitar.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap kendaraan dengan knalpot brong. Kami berharap masyarakat bisa mendukung upaya kami dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif dengan cara taat dan patuhi aturan,” tegas Kompol Joko. 7 pol
Selam razia yang digelar dalam bentuk patroli itu tidak menemukan adanya aksi balap liar. Hanya 10 sepeda motor yang mengenakan knalpot brong terjaring razia.
Para pelanggar itu diminta untuk segera menggantikan knalpot motor masing-masing. Setelah knalpot brong diganti, polisi akhirnya memperbolehkan mereka pulang.
“Para pelanggar yang terjaring ini semuanya mengantongi surat-surat kendaraan. Pelanggaran mereka hanya mengenakan knalpot brong. Mereka tidak ditilang tetapi hanya diberi pembinaan dan suruh ganti kanlpot motor mereka. Knalpot brong kami sita untuk memberi efek jera,” kata Kompol Joko dalam keterangan persnya, Minggu (14/1) siang.
Kapolsek mengatakan razia seperti ini akan terus dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sasarannya adalah balapan liar, penggunaan knalpot brong, dan kejahatan lainnya. Sejauh ini, lanjutnya, keluhan paling banyak dari masyarakat salah satunya adalah knalpot brong. Suara bising yang dikeluarkan knalpot modifikasi itu mengganggu istirahat masyarakat sekitar.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap kendaraan dengan knalpot brong. Kami berharap masyarakat bisa mendukung upaya kami dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif dengan cara taat dan patuhi aturan,” tegas Kompol Joko. 7 pol
Komentar