nusabali

Awas, Ada Buah dan Sayur Mengandung Pestisida

  • www.nusabali.com-awas-ada-buah-dan-sayur-mengandung-pestisida

Buah dan sayur terkontaminasi zat kimia pestisida itu ditemukan tim dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buleleng yang turun ke Pasar Anyar Singaraja dan Pasar Seririt, Kamis (20/7) pagi.

Ditemukan Saat Uji Sampel di Singaraja

 
SINGARAJA, NusaBali
Tim Dinas Ketahanan Pangan turun dalam rangka pembinaan kepada para pedagang terkait dengan kebersihan dan kelayakan komoditi yang dijual. Pengujian dilakukan di dua pasar terbesar di wilayah Kota Singaraja dan wilayah Kota Seririt.

Tim pembinaan dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan, Sagung Bulan. Dari uji sampel tersebut, daging ayam, babi dan sapi yang dijual tidak ditemukan mengandung zat pengawet seperti formalin dan zat kimia lainnya. Sebaliknya sampel buah dan sayur yang diuji, ternyata ditemukan masih ada kandungan zat kimia berupa pestisida.

Namun berapa persen kandungan zat kimianya, tim belum mengetahui karena harus melewati proses uji Lab BPOM. Sedangkan zat pestisida tersebut bisa dihilangkan dengan cara mencuci bersih buah dan sayur sebelum dikonsumsi, termasuk memasak dengan air panas.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Nyoman Surya Temaja mengatakan, buah dan sayur sangat mungkin ditemukan zat pestisida, karena dalam pengolahan petani masih menggunakan zat kimia tersebut sebagai pupuk maupun pencegahan hama penyakit. Namun, jika kandungan itu tetap dibiarkan dalam sayur maupun buah, maka akan mengurang kualitas dari komoditi tersebut. “Makanya kami lakukan pembinaan dan pengujian awal untuk mengetahui kondisi riil dan hasilnya akan ditindaklanjuti dengan membina pedagang untuk menjaga kebersihan komudidtas dagangan yang dijual,” katanya.

Pembinaan ini melibatkan OPD terkait seperti Dinas Pertanian. “Kalau masih ada kandungan pestisida pada buah dan sayur itu wajar saja, karena memang pertanian maish memakai pesitisida kimia dan belum banyak menerapkan pertanian organik,” tegasnya.

Terkait sanksi, Surya Temaja mengatakan, lembaganya tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi. Akan tetapi pihaknya wajib untuk membina dan menyarankan agar semua pihak berpartisipasi agar komuditas pangan terhindar dari kandungan bahan kimia yang sampai pada level membahayakan. “Pembinaan dan peringatan yang bisa kita lakukan dan karena itu tim ini turun agar bisa memantau dan perlu juga dukungan semua pihak dan paling penting membiasakan mencuci apapun itu pangan sebelum dikonsumsi atau yang akan diolah,” jelasnya. *k19

Komentar