Bawaslu Bali: Tahapan Pengawasan Logistik Pemilu Itu Krusial
GIANYAR, NusaBali - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan tahapan pengawasan logistik menjadi hal krusial bagi jajaran Bawaslu di setiap tingkatan, karena logistik pemilu harus dipastikan tepat dalam segala aspek.
“Apalagi tahapan logistik ini merupakan tahapan yang sangat dekat dengan potensi pidana pemilu. Contohnya, jumlah logistik tidak boleh melebihi yang telah ditentukan,” kata Suguna dalam Rakor Pengawasan Tahapan Logistik Pemilu 2024 di Hotel Sthala Ubud, Gianyar, Minggu (14/1/2024).
Menurut Suguna, jika jumlah logistik berlebih maka pidana pemilu dapat menjerat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Begitu pula perusahaan yang mencetak juga dapat terancam pidana pemilu jika tidak benar dalam melakukan tugas.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Gianyar itu menegaskan, logistik pemilu harus tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas, tepat waktu, dan tujuan.
“Pengawasan logistik sekaligus merupakan bentuk upaya Bawaslu Bali menjaga hak suara sesuai prosedur,” ucap Suguna.
Senada dengan yang disampaikan Suguna, anggota Bawaslu Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma mengatakan selaku pengawas pemilu, harus memastikan dimensi dari prinsip pengawasan dalam pengadaan dan pendistribusian logistik itu terpenuhi semuanya.
“Bawaslu melakukan pengawasan tahapan logistik pada ketepatan jumlah, spesifikasi, bahan, dan jenis harus dipastikan tidak melanggar atau keluar dari ketentuan,” ujar Wiratma.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Bali itu mengatakan kegiatan yang diselenggarakan merupakan bentuk penyamaan persepsi dan merangkum semua proses yang telah dilakukan jajarannya dalam pengawasan secara melekat di tahapan logistik.
“Forum ini merupakan evaluasi dari pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu dalam tahapan logistik, permasalahan yang terjadi di lapangan dipaparkan secara gamblang sehingga kita bisa segera mencari solusinya bersama,” kata pria yang karib disapa Dodo tersebut.
Pada kegiatan tersebut juga mengundang narasumber eksternal dari sindikasi Pemilu dan Demokrasi Erik Kurniawan dan dari akademi Pemilu dan Demokrasi I Wayan Widyardana Putra. 7 ant, cr78
Menurut Suguna, jika jumlah logistik berlebih maka pidana pemilu dapat menjerat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Begitu pula perusahaan yang mencetak juga dapat terancam pidana pemilu jika tidak benar dalam melakukan tugas.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Gianyar itu menegaskan, logistik pemilu harus tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas, tepat waktu, dan tujuan.
“Pengawasan logistik sekaligus merupakan bentuk upaya Bawaslu Bali menjaga hak suara sesuai prosedur,” ucap Suguna.
Senada dengan yang disampaikan Suguna, anggota Bawaslu Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma mengatakan selaku pengawas pemilu, harus memastikan dimensi dari prinsip pengawasan dalam pengadaan dan pendistribusian logistik itu terpenuhi semuanya.
“Bawaslu melakukan pengawasan tahapan logistik pada ketepatan jumlah, spesifikasi, bahan, dan jenis harus dipastikan tidak melanggar atau keluar dari ketentuan,” ujar Wiratma.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Bali itu mengatakan kegiatan yang diselenggarakan merupakan bentuk penyamaan persepsi dan merangkum semua proses yang telah dilakukan jajarannya dalam pengawasan secara melekat di tahapan logistik.
“Forum ini merupakan evaluasi dari pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu dalam tahapan logistik, permasalahan yang terjadi di lapangan dipaparkan secara gamblang sehingga kita bisa segera mencari solusinya bersama,” kata pria yang karib disapa Dodo tersebut.
Pada kegiatan tersebut juga mengundang narasumber eksternal dari sindikasi Pemilu dan Demokrasi Erik Kurniawan dan dari akademi Pemilu dan Demokrasi I Wayan Widyardana Putra. 7 ant, cr78
1
Komentar