7 Persen Warga Klungkung Tak Aktif Kepesertaan BPJS Kesehatan
SEMARAPURA, NusaBali - Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menerima audiensi BPJS Kesehatan Klungkung di ruang kerja bupati, Senin (15/1). Kepala Cabang BPJS Kesehatan Klungkung, Elly Widiani menyampaikan audiensi ini terkait laporan kepesertaan program JKN di Kabupaten Klungkung. Progress perkembangan kepesertaan sebanyak 93% dari jumlah total masyarakat di Kabupaten Klungkung sudah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Sedangkan 7% belum aktif.
Menurut Elly, jumlah kepesertaan 93 persen sudah berada di atas angka rata-rata keaktifan kepesertaan BPJS aktif tingkat nasional. Sedangkan, 7% masyarakat Klungkung belum aktif kepesertaannya. Peserta non aktif ini karena anak PPU (Pekerja Penerima Upah) usia 21 sampai 25 tahun belum melakukan aktivasi atau update data administrasi pendidikan formal. Selain itu, peserta atau anggota keluarga (istri/suami) yang berusia di atas 90 tahun belum melakukan aktivasi atau update data administrasi kependudukan.
Peserta menunggak, anak PPU usia 25 tahun (sudah tidak ditanggung/dihentikan oleh pemberi kerja), penonaktifan PBI JK, penonaktifan PBPU/BP Pemkab, pensiunan PPU swasta, peserta PPU terkena PHK, dan atau PPU yang berakhir masa kontraknya. Di Kabupaten Klungkung, pembayaran BPJS Kesehatan menggunakan skema pembayaran melalui beberapa sumber yakni Kemensos, Pemkab, tempat kerja, dan mandiri.
Jendrika mengharapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui sanding data terkait masyarakat yang belum terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan. Pemilik usaha agar segera mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. “Hal ini perlu dilakukan agar semua masyarakat Klungkung dimudahkan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Jendrika.
Sebelumnya, sejumlah OPD Pemkab Klungkung dengan BPJS Kesehatan menggelar rapat koordinasi terbatas terkait Universal Health Coverage (UHC) di ruang rapat kantor Bupati Klungkung, Senin (11/12/2023). Dalam rapat tersebut, anggaran UHC disiapkan sebesar Rp 44 miliar lebih pada APBD Kabupaten Klungkung tahun anggaran 2024. Dari anggaran tersebut, Pemkab Klungkung dapat menambahkan peserta baru setiap bulannya sebanyak 80 orang. Pemkab Klungkung juga siap menganggarkan kembali pada perubahan apabila terjadi potensi kekurangan anggaran.
Pemkab Klungkung meraih penghargaan UHC Award 2023. Penghargaan ini karena Klungkung berhasil mempertahankan raihan UHC sejak Tahun 2017. Penduduk Klungkung yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejumlah 213.934 jiwa. 7 wan
1
Komentar