Orangtua Siswa 'Serbu' Polres Tabanan
Satuan Lalulintas Polres Tabanan menyita 182 unit sepeda motor milik siswa yang terjaring razia.
TABANAN, NusaBali
Akibatnya, puluhan orangtua siswa ‘menyerbu’ Mapolres Tabanan untuk menanyakan tujuan penyitaan sepeda motor itu. Mereka pun diberikan pemahaman agar mengarahkan anaknya memanfaatkan Trans Serasi dan Bus Serasi Pemkab Tabanan.
Kasatlantas Polres Tabanan, AKP I Ketut Mastra Budaya seizin Kapolres AKBP Marsdianto menjelaskan, penyitaan kendaraan untuk efek jera bagi SMP agar tidak lagi ke sekolah mengendarai motor. “Mereka belum cukup umur naik motor. Mereka belum punya SIM, makanya motor kami sita,” ungkap AKP Mastra Budaya di Mapolres Tabanan, Jumat (21/7). Penyitaan motor selama dua minggu adalah perintah langsung dari Kapolres Tabanan.
Dikatakan, para orangtua siswa akan didatangkan ke Polres Tabanan untuk proses tilang. “Kami tidak asal sita motor. Tujuan kami mengurangi kecelakaan lalu lintas melibatkan pelajar. Jangan sampai kehilangan nyawa sia-sia,” tegas AKP Mastra Budaya. Dikatakan, razia hingga hari keempat ini sudah menyasar Kecamatan Tabanan dan Kediri. Menyusul Kecamatan Pupuan, Kerambitan, Selemadeg, Selemadeg Timur, Selemadeg Barat, Penebel, Baturiti, dan Marga. Kemungkinan jumlah motor yang disita akan bertambah.
AKP Mastra Budaya menambahkan, selama penyitaan ini banyak orangtua siswa mendatangi Polres Tabanan untuk menanyakan tujuan dari penyitaan. Tetapi setelah mendapatkan penjelasan, para mereka pun memahami. “Ada juga motor milik anak anggota Polres Tabanan yang kami sita. Jumlahnya sebanyak 8 unit,” imbuhnya. Penindakan ini akan terus dilakukan sampai batas yang tidak ditentukan. Bagi orangtua siswa yang tidak bisa mengantarkan anaknya, disarankan menumpang Trans Serasi ataupun Bus Serasi yang sudah disediakan Pemkab Tabanan. “Kenapa tidak manfaatkan Trans Serasi,” tandas AKP Mastra Budaya.
Selama empat hari razia, terjadi 474 pelanggaran dan menyita 182 kendaraan. Pelanggarannya tanpa SIM sebanyak 337, tanpa STNK 18, tanpa helm 49, teknis seperti tidak ada knalpot ataupun spion 7, dan melanggar rambu lalulintas 59. *d
Kasatlantas Polres Tabanan, AKP I Ketut Mastra Budaya seizin Kapolres AKBP Marsdianto menjelaskan, penyitaan kendaraan untuk efek jera bagi SMP agar tidak lagi ke sekolah mengendarai motor. “Mereka belum cukup umur naik motor. Mereka belum punya SIM, makanya motor kami sita,” ungkap AKP Mastra Budaya di Mapolres Tabanan, Jumat (21/7). Penyitaan motor selama dua minggu adalah perintah langsung dari Kapolres Tabanan.
Dikatakan, para orangtua siswa akan didatangkan ke Polres Tabanan untuk proses tilang. “Kami tidak asal sita motor. Tujuan kami mengurangi kecelakaan lalu lintas melibatkan pelajar. Jangan sampai kehilangan nyawa sia-sia,” tegas AKP Mastra Budaya. Dikatakan, razia hingga hari keempat ini sudah menyasar Kecamatan Tabanan dan Kediri. Menyusul Kecamatan Pupuan, Kerambitan, Selemadeg, Selemadeg Timur, Selemadeg Barat, Penebel, Baturiti, dan Marga. Kemungkinan jumlah motor yang disita akan bertambah.
AKP Mastra Budaya menambahkan, selama penyitaan ini banyak orangtua siswa mendatangi Polres Tabanan untuk menanyakan tujuan dari penyitaan. Tetapi setelah mendapatkan penjelasan, para mereka pun memahami. “Ada juga motor milik anak anggota Polres Tabanan yang kami sita. Jumlahnya sebanyak 8 unit,” imbuhnya. Penindakan ini akan terus dilakukan sampai batas yang tidak ditentukan. Bagi orangtua siswa yang tidak bisa mengantarkan anaknya, disarankan menumpang Trans Serasi ataupun Bus Serasi yang sudah disediakan Pemkab Tabanan. “Kenapa tidak manfaatkan Trans Serasi,” tandas AKP Mastra Budaya.
Selama empat hari razia, terjadi 474 pelanggaran dan menyita 182 kendaraan. Pelanggarannya tanpa SIM sebanyak 337, tanpa STNK 18, tanpa helm 49, teknis seperti tidak ada knalpot ataupun spion 7, dan melanggar rambu lalulintas 59. *d
Komentar