Sidang Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Digelar Usai Pemilu
DENPASAR, NusaBali - Sidang perdana kasus penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar, rencananya digelar setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, Selasa (16/1), mengatakan pihaknya sudah meminta bantuan hukum ke Pemkot Denpasar untuk mendampingi anggota Satpol PP yang menjadi korban penyerangan pada sidang yang baru akan dilaksanakan setelah pemilu.
Kendati sudah tahu proses sidang digelar setelah pemilu, Bawa Nendra mengaku belum mengetahui apakah kasus tersebut sudah P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan.
“Sidangnya setelah pemilu. Kami sudah minta bantuan hukum kepada Kabag Hukum (Pemkot Denpasar) untuk mendampingi teman-teman Satpol PP,” kata Bawa Nendra.
Jika sidang digelar usai pemilu, Bawa Nendra berharap agar pelaku ditindak sesuai aturan. “Ini terkait penyerangan dan penganiayaan, kami serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kantor Satpol PP Kota Denpasar diserang sekelompok orang pada Minggu (26/11/2023) pagi. Penyerangan ini dilatarbelakangi sidak di kawasan lokalisasi Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, dan diangkutnya sebanyak 33 orang yang diduga PSK tanpa identitas.
Mereka diangkut ke dalam 3 mobil patroli milik Satpol PP dan dibawa ke kantor Satpol PP. Sebanyak 6 orang petugas Satpol PP menjadi korban penyerangan tersebut. Bahkan satu orang korban sampai harus menjalani rawat inap di RSUD Wangaya. 7 mis
Kendati sudah tahu proses sidang digelar setelah pemilu, Bawa Nendra mengaku belum mengetahui apakah kasus tersebut sudah P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan.
“Sidangnya setelah pemilu. Kami sudah minta bantuan hukum kepada Kabag Hukum (Pemkot Denpasar) untuk mendampingi teman-teman Satpol PP,” kata Bawa Nendra.
Jika sidang digelar usai pemilu, Bawa Nendra berharap agar pelaku ditindak sesuai aturan. “Ini terkait penyerangan dan penganiayaan, kami serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kantor Satpol PP Kota Denpasar diserang sekelompok orang pada Minggu (26/11/2023) pagi. Penyerangan ini dilatarbelakangi sidak di kawasan lokalisasi Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, dan diangkutnya sebanyak 33 orang yang diduga PSK tanpa identitas.
Mereka diangkut ke dalam 3 mobil patroli milik Satpol PP dan dibawa ke kantor Satpol PP. Sebanyak 6 orang petugas Satpol PP menjadi korban penyerangan tersebut. Bahkan satu orang korban sampai harus menjalani rawat inap di RSUD Wangaya. 7 mis
1
Komentar