Penuhi Kuota, PTPS di Kabupaten Tabanan Siap Lantik
Ketua Bawaslu Tabanan
Ketut Narta
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
TABANAN, NusaBali - Kuota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang direkrut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan telah terpenuhi dan siap dilantik. Jumlahnya 1.545 alias sesuai dengan jumlah TPS di Tabanan.
Ketua Bawaslu Tabanan, Ketut Narta mengatakan, rekrutmen PTPS telah selesai dilakukan sejak dibuka pendaftaran 2 Januari 2024 lalu. Hasilnya dari 1.546 yang mendaftar sebanyak 1.545 dinyatakan lolos sebagai PTPS.
“Jumlah yang lulus ini formasinya 400 perempuan dan sisanya 1146 pelamar laki-laki. Dan kebetulan saat tes wawancara ada satu orang tidak hadir, sehingga kuota 1.545 orang PTPS cukup pas,” ujar Narta, Selasa (16/1).
Untuk itu, kata dia, tahapan selanjutnya Bawaslu akan akan melaksanakan pelantikan 20 Januari mendatang di Gedung Kesenian I Ketut Maria.
“Usai dilantik selanjutnya diberikan pembekalan alias bimbingan teknis (bimtek) perihal juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) sebagai PTPS. Saat bimtek sudah dinyatakan bertugas,” ujar Narta.
Narta menambahkan, tugas dari PTPS ini mengawasi retribusi surat pemberitahuan memilih (C6). Kemudian mengawasi pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) disamping juga fokus utama saat hari pemungutan. “Tugas tambahan buat PTPS ini, yakni membantu teman-teman pengawas pemilihan di desa. Termasuk pula ikut terlibat dalam pengawasan saat masa tenang kampanye,” ujar Narta.
Sementara terkait dengan berapa besaran gaji yang diterima PTPS, Narta menyebut mereka mendapatkan gaji sebesar 1 Juta per orang. “Itu bukan termasuk tanggungan BPJS Kesehatan, karena biaya tanggungan BPJS Kesehatan ada dana yang dibiayai oleh Bawaslu. Dan bagi PTPS yang sudah memiliki BPJS Kesehatan pertanggungannya tetap bisa gunakan,” tandasnya. des
1
Komentar