Layangan Nyangkut, Listrik Padam
Masyarakat di-warning supaya tidak bermain layang-layang berdekatan dengan Gardu Induk PLN karena sangat berbahaya.
DENPASAR, NusaBali
Bangkai layang-layang berukuran sekitar dua meter tersangkut pada kabel Gardu Induk Sanur, Denpasar Selatan, pada Jumat (21/7) sekitar pukul 06.31 Wita. Akibatnya, listrik dari 4 Gardu Induk di Pesanggaran yang menghubungkan ke wilayah Sanur, Pesanggaran hingga Gianyar langsung padam/mati seketika.
Beruntung, PLN Bali langsung melakukan tindakan cepat melakukan penanganan untuk mempercepat pemadaman yang mencapai 33 menit tersebut. "Kami melakukan penanganan secepat mungkin sehingga tak begitu lama kondisi kembali normal. Namun, selain kerugian materil yang kami alami, kami juga kasihan dengan masyarakat yang mengalami dampak pemadaman, terutama yang bersifat urgent. Bagi PLN, walaupun hanya sebentar (padam) namun kerugian yang kami alami setengah dari KWH yang biasanya menghasilkan 180 Megawatt, berkurang hingga 90 Megawatt," ungkap Asisten Manager Pemeliharaan dan Aset PT PLN APP (Area Pelaksana Pemeliharaan) Bali, Budi Suniapati, kemarin.
Dari catatan PLN Bali, kasus ini yang keempat kalinya Gardu Induk PLN tersangkut bangkai layang-layang. Menurut Budi sangat berbahaya jika bermain layang-layang di dekat Gardu Induk yang dimiliki PLN. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang melaksanakan budaya bermain layang-layang supaya memperhatikan situasi di lokasi karena dapat membahayakan bagi keandalan listrik jika layang-layang tersangkut ataupun mengenai kabel milik PLN. "Selain berbahaya bagi kelistrikan juga berbahaya bagi masyarakat di sekitarnya," ujarnya lagi.
Untuk menindaklanjuti kejadian seperti ini, menurut Budi, PLN sudah menerapkan Permen ESDM Nomor 18 tahun 2015 tentang bahayanya bermain layang-layang di dekat tegangan tinggi. Namun pihaknya belum menerapkan sanksi seperti yang ada di dalam Permen tersebut lantaran masih dalam tahap sosialisasi. "Belum kita bisa terapkan sanksi karena belum semua tahu tentang hal ini, kamilah yang bertugas untuk mensosialisasikan itu," tambahnya.
Sementara itu, Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Bali I Gusti Ketut Putra juga menghimbau agar masyarakat bermain layang-layang tidak berdekatan dengan jarak Gardu Induk milik PLN. "Silahkan bermain layang-layang, namun di luar dari jaringan PLN, apalagi sampai menginapkan layang-layang itu sangat berbahaya sekali. Selain itu tindak lanjutnya kami baru hanya sebatas sosialisasi karena itu sudah ada Permen yang mengatur, kedepannya setelah sosialisasi mungkin akan tegas kami terapkan sanksinya," katanya. *cr63
Beruntung, PLN Bali langsung melakukan tindakan cepat melakukan penanganan untuk mempercepat pemadaman yang mencapai 33 menit tersebut. "Kami melakukan penanganan secepat mungkin sehingga tak begitu lama kondisi kembali normal. Namun, selain kerugian materil yang kami alami, kami juga kasihan dengan masyarakat yang mengalami dampak pemadaman, terutama yang bersifat urgent. Bagi PLN, walaupun hanya sebentar (padam) namun kerugian yang kami alami setengah dari KWH yang biasanya menghasilkan 180 Megawatt, berkurang hingga 90 Megawatt," ungkap Asisten Manager Pemeliharaan dan Aset PT PLN APP (Area Pelaksana Pemeliharaan) Bali, Budi Suniapati, kemarin.
Dari catatan PLN Bali, kasus ini yang keempat kalinya Gardu Induk PLN tersangkut bangkai layang-layang. Menurut Budi sangat berbahaya jika bermain layang-layang di dekat Gardu Induk yang dimiliki PLN. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang melaksanakan budaya bermain layang-layang supaya memperhatikan situasi di lokasi karena dapat membahayakan bagi keandalan listrik jika layang-layang tersangkut ataupun mengenai kabel milik PLN. "Selain berbahaya bagi kelistrikan juga berbahaya bagi masyarakat di sekitarnya," ujarnya lagi.
Untuk menindaklanjuti kejadian seperti ini, menurut Budi, PLN sudah menerapkan Permen ESDM Nomor 18 tahun 2015 tentang bahayanya bermain layang-layang di dekat tegangan tinggi. Namun pihaknya belum menerapkan sanksi seperti yang ada di dalam Permen tersebut lantaran masih dalam tahap sosialisasi. "Belum kita bisa terapkan sanksi karena belum semua tahu tentang hal ini, kamilah yang bertugas untuk mensosialisasikan itu," tambahnya.
Sementara itu, Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Bali I Gusti Ketut Putra juga menghimbau agar masyarakat bermain layang-layang tidak berdekatan dengan jarak Gardu Induk milik PLN. "Silahkan bermain layang-layang, namun di luar dari jaringan PLN, apalagi sampai menginapkan layang-layang itu sangat berbahaya sekali. Selain itu tindak lanjutnya kami baru hanya sebatas sosialisasi karena itu sudah ada Permen yang mengatur, kedepannya setelah sosialisasi mungkin akan tegas kami terapkan sanksinya," katanya. *cr63
Komentar