Kantor Diperbaiki, Satpol PP Pindah Kantor ke Hotel Dwikarya
DENPASAR, NusaBali - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar segera pindah kantor dari Jalan Kecubung ke Hotel Dwikarya di Jalan Nangka, Denpasar. Perpindahan kantor tersebut dilakukan karena kantor Satpol PP lama akan mulai direhab, setelah tanah dan bangunan resmi dihibahkan Pemprov Bali kepada Pemkot Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, Rabu (17/1), mengatakan kantor Satpol PP akan pindah per 1 Maret 2024. Menurutnya perehaban ini dilakukan karena sejak menjadi mess DPRD Provinsi Bali hingga sekarang gedung tersebut belum pernah tersentuh perbaikan.
Kondisi gedung sudah sangat memprihatinkan, bahkan terjadi kebocoran setiap kali musim hujan datang. Menurutnya, karena dilakukan perehaban, maka kantor Satpol PP kini pindah sementara ke Jalan Nangka Selatan. Kantor sementara akan menggunakan Hotel Dwikarya di Jalan Nangka Selatan dengan sistem sewa. “Rencana dari PUPR, perehaban akan dimulai April 2024,” kata Bawa Nendra.
Adapun lingkup perbaikan tersebut meliputi perbaikan bagian atas atau atap dan finishing ulang bagian bawah. Dengan dipindahnya sementara kantor tersebut, Bawa Nendra menyatakan tak punya ruang binaan.
“Kalau di kantor sekarang kan ada khusus untuk tempat binaan. Kalau di tempat yang sementara semua jendela menggunakan kaca, jadi kalau misalnya ada ODGJ mengamuk, agak sulit,” tandas Bawa Nendra.
Diberitakan sebelumnya, Kasatpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan, pihaknya sudah diajak komunikasi dengan BPKAD bahwa anggaran untuk perehaban diberikan sebesar Rp 2,1 miliar.
Dari total tersebut sebanyak Rp 250 juta digunakan untuk sewa gedung selama setahun untuk kantor Satpol PP sementara semasih kantor lama dilakukan perehaban. 7 mis
Kondisi gedung sudah sangat memprihatinkan, bahkan terjadi kebocoran setiap kali musim hujan datang. Menurutnya, karena dilakukan perehaban, maka kantor Satpol PP kini pindah sementara ke Jalan Nangka Selatan. Kantor sementara akan menggunakan Hotel Dwikarya di Jalan Nangka Selatan dengan sistem sewa. “Rencana dari PUPR, perehaban akan dimulai April 2024,” kata Bawa Nendra.
Adapun lingkup perbaikan tersebut meliputi perbaikan bagian atas atau atap dan finishing ulang bagian bawah. Dengan dipindahnya sementara kantor tersebut, Bawa Nendra menyatakan tak punya ruang binaan.
“Kalau di kantor sekarang kan ada khusus untuk tempat binaan. Kalau di tempat yang sementara semua jendela menggunakan kaca, jadi kalau misalnya ada ODGJ mengamuk, agak sulit,” tandas Bawa Nendra.
Diberitakan sebelumnya, Kasatpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan, pihaknya sudah diajak komunikasi dengan BPKAD bahwa anggaran untuk perehaban diberikan sebesar Rp 2,1 miliar.
Dari total tersebut sebanyak Rp 250 juta digunakan untuk sewa gedung selama setahun untuk kantor Satpol PP sementara semasih kantor lama dilakukan perehaban. 7 mis
1
Komentar