Desa Adat Kuta Harapkan PKS Pengelolaan Pantai Rampung Januari
MANGUPURA, NusaBali - Desa Adat Kuta masih menantikan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pengelolaan Pantai Kuta. Meskipun telah melakukan komunikasi dengan pemerintah Kabupaten Badung, hingga saat ini SK tersebut belum diterima.
Bendesa Adat Kuta Komang Alit Ardana pun berharap SK PKS itu diterima pada Januari ini. “Masalah SK PKS Pantai Kuta kami masih menunggu, semoga di bulan ini (Januari). Kami sudah intens komunikasi. Semua hal kami ingin bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Badung,” ujar Alit belum lama ini.
Masih menurut Alit, penting untuk memahami model dan poin-poin yang akan dimasukkan dalam kerja sama tersebut sebelum melakukan langkah-langkah lebih lanjut. Pihaknya di Desa Adat Kuta juga berharap agar SK PKS segera diterbitkan guna memulai tata kelola Pantai Kuta secara menyeluruh.
“Saya akan menunggu, karena kami rasa kewenangannya belum ada dan selain itu kami lihat pertanggung jawaban setelah penataan ini. Setelah ada SK pengelolaan kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Badung tentunya kami baru action, artinya menata yang ada di pantai Kuta, termasuk pedagang, kebersihan, dan keamanannya,” tegas Alit.
“Saat ini kami belum menyentuh penataan karena SK PKS belum kami dapatkan, agar tidak nanti kami melakukan niat baik tetapi salah langkah. Yang jelas kami menunggu itu, kami dari Desa Adat Kuta berharap SK itu bisa diterbitkan,” harapnya.
Walaupun SK PKS belum terbit, namun langkah-langkah konkret sudah dipersiapkan, mencakup peningkatan kebersihan dengan melakukan seleksi ulang terhadap tenaga kebersihan, peningkatan keamanan dengan menempatkan satgas keamanan di sekitar pantai, termasuk penataan pedagang agar tidak menciptakan kawasan yang kumuh. Sebab, Alit menilai langkah ini sangat dibutuhkan.
“Langkah yang akan dilakukan setelah mendapat SK PKS itu adalah dengan mulai melakukan penataan lingkungan, kebersihan, dan keamanan. Termasuk juga pedagang agar tidak menjadi suatu kawasan yang kumuh. Jujur dalam hal ini kami belum bergerak melakukan penataan karena kami masih menunggu, ini menjadi PR yang lumayan untuk penataan pedagang,” kata Alit.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini mengatakan belum bisa memastikan kapan penyerahan SK PKS pengelolaan Pantai Kuta kepada desa adat. “Belum pasti, tergantung pembahasan. Rencana akan dibahas bersama Sekda Badung,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/1) siang.
Dia menjelaskan, selama SK PKS belum keluar, maka yang melakukan pemeliharaan rutin di Pantai Kuta adalah pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Badung. Dia pun berharap, ke depan jika SK PKS itu telah diterima oleh desa adat, Pantai Kuta diharapkan dapat dikelola dengan sebaik mungkin. 7 ol3
1
Komentar