Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Ubud
GIANYAR, NusaBali - Tim gabungan TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan pedagang menertibkan parkir liar di seputaran Jalan Raya Ubud, Kamis (18/1) pagi. Wakapolsek Ubud AKP I Nyoman Kicen Artha didampingi Camat Ubud I Dewa Gde Pariatna mengatakan, personel gabungan yang dilibatkan sekitar 53 orang.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan. “Penertiban parkir di wilayah Kecamatan Ubud untuk membersihkan jalan seputaran Ubud dari parkir liar guna mencegah terjadinya kemacetan arus lalin di wilayah Kecamatan Ubud," jelas AKP Kicen.
Dalam pelaksanaan penertiban parkir liar, personel diminta mengutamakan sikap sopan, tidak arogan. Jika membandel agar ditindak seperti pengempesan ban.
Seusai apel kesiapan, dilanjutkan dengan penertiban parkir di 5 titik. Di antaranya Catuspata Ubud yakni di sepanjang Jalan Raya Cok Sudarsana, Jalan Raya Sweta Ubud, Jalan Raya Monkey Forest Ubud, Jalan Raya Hanoman Padangtegal Ubud, dan Jalan Dewi Sita Ubud.
Dalam pelaksanaan kegiatan penertiban parkir liar di wilayah Kecamatan Ubud, para sopir dan pengendara yang memarkir kendaraan di badan jalan telah diimbau dan diarahkan untuk memindahkan kendaraannya ke tempat parkir ataupun pada kantong parkir yang telah ditentukan.
Kantong parkir ada di Lapangan Astina Ubud, Central Parkir Batu Karu, Central Parkir Monkey Forest, Area Parkir Dalem Puri Ubud, dan Area Kuburan Pura dalem Ubud (Abangan). “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan dan mengarahkan parkir di tempat parkir yang telah tentukan,” ungkap AKP Kicen.
"Penertiban parkir di wilayah kecamatan Ubud dilaksanakan dalam rangka untuk membersihkan jalan seputaran Ubud dari parkir liar guna mencegah terjadinya kemacetan arus lalin di wilayah Kecamatan Ubud," jelas AKP Kicen. 7 nvi
1
Komentar