Denpasar Target Raup PAD Rp 1,07 Triliun di 2024
DENPASAR, NusaBali - Pemkot Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,07 triliun dalam kurun waktu setahun di 2024 ini. Target tersebut dipasang karena mengacu pada raihan PAD 2023 yang realisasinya melampaui target sebesar Rp 965.213.915.531,79.
Hal itu dikemukakan Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Jumat (19/1). Menurutnya, membaiknya kondisi perekonomian daerah pasca pandemi Covid-19, berkorelasi dengan perolehan pendapatan daerah yang terus meningkat. Dengan peningkatan tersebut rancangan perolehan PAD tahun 2024 juga ikut naik signifikan.
Menurutnya, dalam rapat paripurna ke-22 masa persidangan III DPRD Kota Denpasar beberapa waktu lalu, Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun 2024. Target pendapatan daerah pada APBD 2024 dirancang sebesar Rp 1,956 triliun lebih.
Jumlah ini terdiri atas PAD yang dirancang sebesar Rp 1,07 triliun lebih, dan pendapatan transfer dirancang sebesar Rp 886,87 miliar lebih. Hal itu mengacu pada pendapatan tahun 2023 sudah mencapai 117,57 persen.
“Realisasi pajak daerah di tahun 2023 sebesar 117,57 persen. Di mana target pendapatan dari pajak daerah pada APBD perubahan 2023 adalah Rp 821 miliar. Sedangkan realisasinya Rp 965.213.915.531,79,” ujar Eddy Mulya.
Eddy Mulya juga menjelaskan, sembilan jenis pajak yang ada, semua mencapai 100 persen dari target yang telah dipasang dalam APBD 2023. Sembilan jenis pajak itu, di antaranya pajak restoran capaiannya 107,11 persen, pajak hotel 114,55 persen.
“Kemudian pajak hiburan 120,26 persen, reklame 144,79 persen, PPJ 108,47 persen, air tanah 123,35 persen. Demikian pula pajak PBB-P2 sebesar 110,77 persen, BPHTB 145,46 persen, dan parkir sebesar 108,30 persen,” ucapnya. 7 mis
Menurutnya, dalam rapat paripurna ke-22 masa persidangan III DPRD Kota Denpasar beberapa waktu lalu, Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun 2024. Target pendapatan daerah pada APBD 2024 dirancang sebesar Rp 1,956 triliun lebih.
Jumlah ini terdiri atas PAD yang dirancang sebesar Rp 1,07 triliun lebih, dan pendapatan transfer dirancang sebesar Rp 886,87 miliar lebih. Hal itu mengacu pada pendapatan tahun 2023 sudah mencapai 117,57 persen.
“Realisasi pajak daerah di tahun 2023 sebesar 117,57 persen. Di mana target pendapatan dari pajak daerah pada APBD perubahan 2023 adalah Rp 821 miliar. Sedangkan realisasinya Rp 965.213.915.531,79,” ujar Eddy Mulya.
Eddy Mulya juga menjelaskan, sembilan jenis pajak yang ada, semua mencapai 100 persen dari target yang telah dipasang dalam APBD 2023. Sembilan jenis pajak itu, di antaranya pajak restoran capaiannya 107,11 persen, pajak hotel 114,55 persen.
“Kemudian pajak hiburan 120,26 persen, reklame 144,79 persen, PPJ 108,47 persen, air tanah 123,35 persen. Demikian pula pajak PBB-P2 sebesar 110,77 persen, BPHTB 145,46 persen, dan parkir sebesar 108,30 persen,” ucapnya. 7 mis
1
Komentar