Brida Target Usulkan 5 HKI Per Bulan
Brida Buleleng terus mengkebut pendataan dan pengkajian potensi-potensi yang dapat diajukan HKI.
SINGARAJA, NusaBali
Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng tahun ini meneruskan program pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Bahkan jumlah pengusulannya meningkat dari tahun sebelumnya. Sebanyak 5 usulan akan dikejar setiap bulannya.
Kepala Brida Buleleng, Made Supartawan dihubungi Minggu (21/1) kemarin mengatakan, sejauh ini sudah dilakukan sosialisasi. Target pengusulan tahun ini pun ditingkatkan dari tahun sebelumnya karena sudah disiapkan anggaran khusus.
“Untuk pengusulan HKI ada yang gratis ada yang berbayar. Kalau untuk hak cipta dan hak merk berbayar. Sedangkan untuk hak ekspresi budaya tidak berbayar. Sehingga untuk tahun ini kita sudah anggarkan untuk memfasilitasi yang berbayar. Ini juga masih sharing dengan Brida Provinsi Bali,” terang Supartawan.
Pengusulan HKI tahun 2023 dari target 30 usulan yang keluar baru 18 HKI. Mulai dari hak cipta, hak merek dagang, KHI ekspresi budaya hingga HKI Komunal produk olahan pangan daerah. Sedangkan tahun ini target pengusulan dalam setahun berjumlah 60 item.
Supartawan mengaku Brida Buleleng terus mengkebut pendataan dan pengkajian potensi-potensi yang dapat diajukan HKI. Prosesnya akan dilakukan bertahap, sebab untuk satu pengusulan memerlukan waktu 3-5 bulan. “Tahapannya panjang jadi kami akan usulkan bertahap setiap bulan. Satu usulan itu setelah terdaftar ada pengumuman, masa sanggah, hingga penerbitan sertifikat,” imbuh Supartawan.
Brida Buleleng juga akan menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI untuk pembentukan sentra HKI di Kabupaten Buleleng. Lembaga ini berfungsi melakukan pendampingan dan memfasilitasi pengajuan HKI.7 k23
Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng tahun ini meneruskan program pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Bahkan jumlah pengusulannya meningkat dari tahun sebelumnya. Sebanyak 5 usulan akan dikejar setiap bulannya.
Kepala Brida Buleleng, Made Supartawan dihubungi Minggu (21/1) kemarin mengatakan, sejauh ini sudah dilakukan sosialisasi. Target pengusulan tahun ini pun ditingkatkan dari tahun sebelumnya karena sudah disiapkan anggaran khusus.
“Untuk pengusulan HKI ada yang gratis ada yang berbayar. Kalau untuk hak cipta dan hak merk berbayar. Sedangkan untuk hak ekspresi budaya tidak berbayar. Sehingga untuk tahun ini kita sudah anggarkan untuk memfasilitasi yang berbayar. Ini juga masih sharing dengan Brida Provinsi Bali,” terang Supartawan.
Pengusulan HKI tahun 2023 dari target 30 usulan yang keluar baru 18 HKI. Mulai dari hak cipta, hak merek dagang, KHI ekspresi budaya hingga HKI Komunal produk olahan pangan daerah. Sedangkan tahun ini target pengusulan dalam setahun berjumlah 60 item.
Supartawan mengaku Brida Buleleng terus mengkebut pendataan dan pengkajian potensi-potensi yang dapat diajukan HKI. Prosesnya akan dilakukan bertahap, sebab untuk satu pengusulan memerlukan waktu 3-5 bulan. “Tahapannya panjang jadi kami akan usulkan bertahap setiap bulan. Satu usulan itu setelah terdaftar ada pengumuman, masa sanggah, hingga penerbitan sertifikat,” imbuh Supartawan.
Brida Buleleng juga akan menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI untuk pembentukan sentra HKI di Kabupaten Buleleng. Lembaga ini berfungsi melakukan pendampingan dan memfasilitasi pengajuan HKI.7 k23
1
Komentar