PHRI Badung Minta Kenaikan Pajak Spa Ditiadakan
Gelar rakercab, dukung PHRI Bali tempuh judicial review soal UU Nomor 1 Tahun 2022.
DENPASAR,NusaBali
Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia(BPC PHRI) Kabupaten Badung, memperkuat konsolidasi memasuki tahun 2024. Terkait konsolidasi tersebut sejumlah persoalan siap diadukan PHRI Badung ke forum Rakerda PHRI Bali, untuk diteruskan dan diperjuangkan PHRI Pusat.
Persoalan itu diantaranya rencana kenaikkan pajak spa yang mengacu UU Nomor 1/2023 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Walau ada penundaan, kami perlu kepastian kenaikkan pajak spa itu tidak ada,” ujar I Gede Sukarta, Sekretaris PHRI Badung Minggu(21/1).
Intinya, bagaimana di daerah agar kenaikkan pajak tersebut benar- benar tidak diterapkan. Regulasinya pasti, sehingga benar- benar ada ketentuan yang dijadikan rujukan di daerah, kabupaten/kota.
“Walau kunjungan wisatawan sudah membaik, namun belum maksimal,” terang Sukarta.
Aspirasi itulah yang akan dibawa dalam forum Rakerda BPD PHRI Bali, yang rencananya digelar 4 Februari depan. Selanjutnya PHRI Bali diharapkan meneruskan dan memperjuangkannya ke PHRI Pusat.
Selain soal kenaikkan pajak spa, masalah sampah juga menjadi atensi PHRI Badung. Sukarta menyampaikan perlu kolaborasi antara semua komponen dan stake holder untuk penanganan sampah sehingga tidak hanya jadi wacana.
Menurut Sukarta, salah satu sumber sampah adalah perilaku tidak disiplin dalam penanganan sampah di hulu. Contohnya membuang sampah ke saluran irigasi. Kemudian dari saluran irigasi, ke parit terus ke sungai dan ke laut yakni ke pantai menjadi sampah kiriman yang mencemari lingkungan.
“Ini yang perlu dibicarakan dengan stakeholder, dengan petani,” terangnya. Mengapa dengan petani, karena bertalian dengan manajemen subak, dimana saluran irigasi, parit termasuk di dalamnya.
Sebelumnya konsolidasi tersebut menyusul Rapat Kerja Cabang (Rakercab) PHRI Badung bertempat di Queen Tandoor Bali, Seminyak Kuta, Sabtu(20/1).Thema Rakercab:Satukan Visi Perkuat Organisasi dan Tingkatkan Mutu Pelayanan.
Ketua Panitia Rakercab PHRI Badung, Sang Putu Eka Pertama, mengatakan rakercab merupakan amanat organisasi sesuai dengan AD/ART.
“Karena ini kepengurusan baru, dilakukan konsolidasi untuk menyolidkan organisasi,” terangnya.
Adapun keputusan rakercab antara lain. Pertama pembuatan QR Code yang memuat tentang benefit apa saja apabila menjadi anggota PHRI. Yang kedua kemudahan akses informasi dan pendampingan bagi anggota yang menghadapi permasalahan, terutama dalam hal perizinan.
Dan PHRI Badung, mendukung PHRI Pusat melakukan yudicial review UU Nomor 1 Tahun 2022. Rakercab dibuka Sekretaris BPD PHRI Bali, Ferry Markus didampingi Ketua BPC PHRI Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya dan jajaran pengurus PHRI Badung yang lain.K17
Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia(BPC PHRI) Kabupaten Badung, memperkuat konsolidasi memasuki tahun 2024. Terkait konsolidasi tersebut sejumlah persoalan siap diadukan PHRI Badung ke forum Rakerda PHRI Bali, untuk diteruskan dan diperjuangkan PHRI Pusat.
Persoalan itu diantaranya rencana kenaikkan pajak spa yang mengacu UU Nomor 1/2023 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Walau ada penundaan, kami perlu kepastian kenaikkan pajak spa itu tidak ada,” ujar I Gede Sukarta, Sekretaris PHRI Badung Minggu(21/1).
Intinya, bagaimana di daerah agar kenaikkan pajak tersebut benar- benar tidak diterapkan. Regulasinya pasti, sehingga benar- benar ada ketentuan yang dijadikan rujukan di daerah, kabupaten/kota.
“Walau kunjungan wisatawan sudah membaik, namun belum maksimal,” terang Sukarta.
Aspirasi itulah yang akan dibawa dalam forum Rakerda BPD PHRI Bali, yang rencananya digelar 4 Februari depan. Selanjutnya PHRI Bali diharapkan meneruskan dan memperjuangkannya ke PHRI Pusat.
Selain soal kenaikkan pajak spa, masalah sampah juga menjadi atensi PHRI Badung. Sukarta menyampaikan perlu kolaborasi antara semua komponen dan stake holder untuk penanganan sampah sehingga tidak hanya jadi wacana.
Menurut Sukarta, salah satu sumber sampah adalah perilaku tidak disiplin dalam penanganan sampah di hulu. Contohnya membuang sampah ke saluran irigasi. Kemudian dari saluran irigasi, ke parit terus ke sungai dan ke laut yakni ke pantai menjadi sampah kiriman yang mencemari lingkungan.
“Ini yang perlu dibicarakan dengan stakeholder, dengan petani,” terangnya. Mengapa dengan petani, karena bertalian dengan manajemen subak, dimana saluran irigasi, parit termasuk di dalamnya.
Sebelumnya konsolidasi tersebut menyusul Rapat Kerja Cabang (Rakercab) PHRI Badung bertempat di Queen Tandoor Bali, Seminyak Kuta, Sabtu(20/1).Thema Rakercab:Satukan Visi Perkuat Organisasi dan Tingkatkan Mutu Pelayanan.
Ketua Panitia Rakercab PHRI Badung, Sang Putu Eka Pertama, mengatakan rakercab merupakan amanat organisasi sesuai dengan AD/ART.
“Karena ini kepengurusan baru, dilakukan konsolidasi untuk menyolidkan organisasi,” terangnya.
Adapun keputusan rakercab antara lain. Pertama pembuatan QR Code yang memuat tentang benefit apa saja apabila menjadi anggota PHRI. Yang kedua kemudahan akses informasi dan pendampingan bagi anggota yang menghadapi permasalahan, terutama dalam hal perizinan.
Dan PHRI Badung, mendukung PHRI Pusat melakukan yudicial review UU Nomor 1 Tahun 2022. Rakercab dibuka Sekretaris BPD PHRI Bali, Ferry Markus didampingi Ketua BPC PHRI Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya dan jajaran pengurus PHRI Badung yang lain.K17
Komentar