Amankan Shabu dan Knalpot Brong
Polres Jembrana Gelar Patroli Malam Minggu
Ada satu kasus narkotika. Kami amankan terduga pelaku dengan barang bukti shabu. Kasusnya ditangani Satresnarkoba. Sementara masih dilakukan pendalaman. (Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto).
NEGARA, NusaBali
Polres Jembrana mengelar patroli dalam rangka cipta kondisi malam minggu, Sabtu (20/1) malam. Patroli ini guna menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam patroli di seputaran Kota Negara, Jembrana, tersebut petugas menemukan adanya peredaran shabu dan belasan pengendara berknalpot brong.
Patroli yang digelar mulai sekitar pukul 22.50 Wita hingga memasuki Minggu (21/1) dini hari pukul 01.30 Wita, dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto. Patroli melibatkan para Kabag, Kasat, dan 45 personel gabungan dari seluruh satuan fungsi Polres Jembrana.
Patroli dibagi menjadi dua tim dengan menyisir wilayah Sawah Gede di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, hingga ke wilayah Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana. Tim patroli juga menyisir sepanjang jalan umum dari sisi utara dan selatan Jalan Hasanudin, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, yang biasa dijadikan tempat balap liar serta tempat-tempat keramaian.
Kapolres AKBP Endang mengatakan, patroli gabungan melibatkan seluruh satuan fungsi itu dilakukan sebagai upaya cipta kondisi di wilayah hukum Polres Jembrana. Patroli gabungan saat malam minggu, itu menekankan pencegahan berbagai gangguan Kamtibmas. "Kami libatkan semua fungsi. Baik dari Reskrim, Lantas (Lalu Lintas) dan fungsi lainnya," ujar AKBP Endang.
Dalam patorli tersebut, AKBP Endang mengatakan, melakukan tindakan-tindakan persuasif hingga refresif atau tindakan tegas terhadap pelanggaran yang menonjol. Seperti diakui ada terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang diamankan dalam patroli itu.
"Ya ada satu kasus narkotika. Kami amankan terduga pelaku dengan barang bukti shabu. Kasusnya ditangani Satresnarkoba. Sementara masih dilakukan pendalaman dan pengembangan," ucap AKBP Endang.
Di samping penyalahgunaan shabu, AKBP Endang mengaku, juga memberikan tindakan tegas kepada para pengendara yang ditemukan memakai kenalpot brong. Para pelanggar lalu lintas yang juga kerap memicu keluhan masyarakat itu pun langsung diberikan sanksi tilang.
"Sebelumnya kami juga sudah lakukan edukasi ke bengkel-bengkel supaya tidak menjual knalpot brong. Kemudian edukasi ke masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas, termasuk berkaitan knalpot brong," ucap AKBP Endang.
AKBP Endang menambahkan, dalam operasi gabungan saat malam minggu itu juga menemukan cukup banyak pemuda yang menggelar pesta minuman keras (miras) di sejumlah tempat umum. Mereka pun diberikan edukasi dan dibubarkan agar tidak sampai membahayakan diri mereka maupun orang lain.
"Untuk miras, kami minta anak-anak muda yang berkumpul untuk pulang ke rumah masing-masing. Kita ingatkan kalau mereka sampai mabuk itu pun akan membahayakan bagi diri mereka. Terutama resiko kecelakakan di jalan dan bisa memicu keributan," ucap AKBP Endang.7ode
Polres Jembrana mengelar patroli dalam rangka cipta kondisi malam minggu, Sabtu (20/1) malam. Patroli ini guna menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam patroli di seputaran Kota Negara, Jembrana, tersebut petugas menemukan adanya peredaran shabu dan belasan pengendara berknalpot brong.
Patroli yang digelar mulai sekitar pukul 22.50 Wita hingga memasuki Minggu (21/1) dini hari pukul 01.30 Wita, dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto. Patroli melibatkan para Kabag, Kasat, dan 45 personel gabungan dari seluruh satuan fungsi Polres Jembrana.
Patroli dibagi menjadi dua tim dengan menyisir wilayah Sawah Gede di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, hingga ke wilayah Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana. Tim patroli juga menyisir sepanjang jalan umum dari sisi utara dan selatan Jalan Hasanudin, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, yang biasa dijadikan tempat balap liar serta tempat-tempat keramaian.
Kapolres AKBP Endang mengatakan, patroli gabungan melibatkan seluruh satuan fungsi itu dilakukan sebagai upaya cipta kondisi di wilayah hukum Polres Jembrana. Patroli gabungan saat malam minggu, itu menekankan pencegahan berbagai gangguan Kamtibmas. "Kami libatkan semua fungsi. Baik dari Reskrim, Lantas (Lalu Lintas) dan fungsi lainnya," ujar AKBP Endang.
Dalam patorli tersebut, AKBP Endang mengatakan, melakukan tindakan-tindakan persuasif hingga refresif atau tindakan tegas terhadap pelanggaran yang menonjol. Seperti diakui ada terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang diamankan dalam patroli itu.
"Ya ada satu kasus narkotika. Kami amankan terduga pelaku dengan barang bukti shabu. Kasusnya ditangani Satresnarkoba. Sementara masih dilakukan pendalaman dan pengembangan," ucap AKBP Endang.
Di samping penyalahgunaan shabu, AKBP Endang mengaku, juga memberikan tindakan tegas kepada para pengendara yang ditemukan memakai kenalpot brong. Para pelanggar lalu lintas yang juga kerap memicu keluhan masyarakat itu pun langsung diberikan sanksi tilang.
"Sebelumnya kami juga sudah lakukan edukasi ke bengkel-bengkel supaya tidak menjual knalpot brong. Kemudian edukasi ke masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas, termasuk berkaitan knalpot brong," ucap AKBP Endang.
AKBP Endang menambahkan, dalam operasi gabungan saat malam minggu itu juga menemukan cukup banyak pemuda yang menggelar pesta minuman keras (miras) di sejumlah tempat umum. Mereka pun diberikan edukasi dan dibubarkan agar tidak sampai membahayakan diri mereka maupun orang lain.
"Untuk miras, kami minta anak-anak muda yang berkumpul untuk pulang ke rumah masing-masing. Kita ingatkan kalau mereka sampai mabuk itu pun akan membahayakan bagi diri mereka. Terutama resiko kecelakakan di jalan dan bisa memicu keributan," ucap AKBP Endang.7ode
1
Komentar