Paripurna Dijadwalkan Ulang, Setelah 4 Fraksi Boikot Sidang Paripurna DPRD Karangasem
AMLAPURA, NusaBali - Pasca aksi boikot /walk out 4 fraksi di DPRD Karangasem hingga menyebabkan sidang paripurna dengan agenda penyampaian 2 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) oleh Bupati I Gede Dana ditunda, Selasa (22/1) kemarin, pimpinan dewan menjadwalkan ulang rapat paripurna.
Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, dikonfirmasi di Kantornya, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Karangasem, Rabu (23/1) mengaku secepatnya menggelar rapat Bamus (Badan Musyawarah) untuk susun ulang jadwal rapat paripurna dewan. “Kita akan jadwalkan rapat Bamus nanti untuk susun rapat paripurna,” ujar Suastika.
Di bagian lain, Ketua Fraksi Nawasatya NasDem, I Made Juita mengatakan, meskipun akan ada rapat paripurna dijadwalkan ulang pimpinan DPRD Karangasem, belum tentu nanti anggotanya akan hadir. Sebab, mereka sangat kecewa atas kinerja eksekutif (Bupati,red). “Sebab, kekecewaan kami telah terakumulasi atas kinerja eksekutif selama ini,” jelas Juita.
Sebelumnya sebanyak 4 fraksi di DPRD Karangasem boikot rapat paripurna dengan agenda penyampaian 2 Ranperda tersebut. Masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi Nawasatya NasDem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Catur Warna. Saat aksi boikot tersebut, pimpinan dewan semuanya hadir lengkap. Ketua Dewan, I Wayan Suastika (PDIP) didampingi Wakil Ketua I Nengah Sumardi (Golkar), Wakil Ketua I Gusti Ngurah Gede Subagiartha (NasDem) dan Wakil Ketua I Wayan Parka (Gerindra).
Sementara jumlah anggota dewan yang hadir awalnya 25 orang dari total 45 anggota DPRD Karangasem. Setelah seluruh pimpinan dewan duduk bersama Bupati Dana, sebanyak 12 anggota dewan meninggalkan ruang sidang, sehingga hanya tersisa 13 anggota dewan.
Mereka yang boikot sidang paripurna sebanyak 12 anggota yakni Haji Marjuhin dan I Ketut Mangku (Fraksi Catur Warna), Ida Bagus Adnyana, dan Ni Kadek Weisya Kusmia Dewi dari Fraksi Gerindra, I Gusti Agung Dwi Putra, I Nyoman Sumadi, I Nyoman Musna Antara, I Nyoman Mardana Wimbawa, I Ketut Badra, I Komang Rena, dan I Komang Sartika dari Fraksi Golkar dan I Made Juita dari Fraksi Nawa Satya NasDem. Akibatnya, Bupati Dana batal menyerahkan 2 Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.k16
Komentar