Pepabri Datangi Ketua DPRD Karangasem
Minta Kepastian Lahan Sekretariat
Ketua DPRD Karangasem
I Wayan Suastika
PPAD Karangasem
Pepabri (Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia)
AMLAPURA, NusaBali - Rombongan Pepabri (Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) Cabang Karangasem beradiensi dengan Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, di Ruang Kerja Ketua DPRD Karangasem, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Selasa (23/1). Pebabri minta dukungan dan kepastian lahan Sekretariat Pepabri di Jalan Diponegoro, Amlapura.
Slama ini lahan di sekretariat, belum jelas statusnya. “Saya mohon dukungan kepastian lahan di Sekretariat Pepabri Karangasem, agar statusnya jelas. Agar kami lebih nyaman berkantor dan membangun di kemudian hari,” jelas Bendahara Pepabri I Gusti Bagus Putra yang memimpin rombongan itu.
Kata Gusti Putra, di sebelah Kantor Pepabri ada koperasi yang bisa mendapatkan hak guna bangunan. Sedangkan lahan di Sekretariat Pepabri, masih kambang. “Sedapat mungkin Ketua DPRD mengeluarkan rekomendasi, agar dapat izin untuk membangun, bukan bermaksud memiliki,” tambahnya.
Hadir dalam rombongan itu, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat Karangasem I Ketut Suripta, Ketua Bidang Kewanitaan Pepabri Ni Luh Kasi dan pengurus lainnya. Jangan sampai, kata Gusti Putra, pemerintah menggusur keberadaan Sekretariat Pepabri. Hal ini akan menimbulkan rasa kurang nyaman.
Ketua PPAD Karangasem I Ketut Suripta juga mengatakan, selama ini status tanah di Sekretariat Pepabri, masih kambang. “Mohon dukungan agar kami sah tinggal di sana, sah berkantor di sana, bukan bermaksud memiliki,” jelas Suripta.
Ketua DPRD I Wayan Suastika mengapresiasi aspirasi dari Pepabri Karangasem yang menginginkan status lahan agar jelas. Dengan itu, Pepabri bisa nyaman memanfaatkan lahan yang selama ini untuk keperluan Sekretariat Pepabri.
Dia mengingatkan, mengenai aset Pemkab Karangasem selama ini ditangani BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). “Saya juga berkepentingan agar status tanah itu jelas, kalau bisa agar dihibahkan ke Pepabri Karangasem,” kata Suastika.
Sesuai ketentuan, organisasi Pepabri Karangasem induknya di pusat. Pemerintah pusat sebaiknya memohon lahan itu. Penasihat Pepabri adalah Dandim Karangasem dan Kapolres Karangasem. “Bisa saja mohon dukungan ke Dandim dan Kapolres, atau nanti saya yang berkoordinasi dengan Dandim Karangasem,” lanjut Suastika.
Sekwan DPRD I Nengah Mindra mengakui, lahan di Sekretariat Pepabri, belum ada dokumennya. “Sebenarnya sesuai Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Aset Milik Daerah, dapat dimohon pinjam pakai, asal ada permohonan dari pusat melalui Dandim dan Kapolres,” jelas Mindra.7k16
1
Komentar