Pemkab Bangli Negerikan 6 TK Swasta
BANGLI, NusaBali - Pemkab Bangli mengalihkan status enam taman kanak-kanak (TK) swasta menjadi TK negeri. Pengesahan SK tersebut dilakukan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta pada Selasa (23/1).
Acara yang dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar tersebut berlangsung di Gedung BMB, Kantor Bupati Bangli. TK swasta yang dialihkan menjadi TK Negeri, yakni TK Citra Widya, yang berlokasi di Desa Sulahan, Kecamatan Susut.
TK Pra Widya Dharma Katung di Desa Katung, Kecamatan Kintamani, TK Pra Widya Dharma Antugan di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, TK Dharma Kerti Sentana di Desa Awan Kecamatan Kintamani, TK Handayani SKB di Desa Tiga, Kecamatan Susut dan TK Astha Yoga di Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli.Pascaperalihan status, TK tersebut berubah nama menjadi TK Negeri Citra Widya, TK Negeri Katung, TK Negeri Antugan, TK Negeri Kerti Sentana, TK Negeri Hadayani SKB, TK Negeri Astha Yoga.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli Komang Pariarta menjelaskan proses administrasi penegerian taman kanak-kanak ini sudah dilakukan sejak tahun 2022. Proses ini sebagai tindak usulan para pengelola TK dan pemerintah desa.
"Untuk proses peralihan ini melibatkan stakeholder terkait seperti Inspektorat, Badan Pertanahan, Disdikpora dan pihak Desa tempat sekolah itu sendiri serta Pihak terkait lain nya," jelasnya.
Lanjutnya, dengan menjadi TK negeri ini berdampak sangat baik dari sisi pengelolaannya. Saat ini masih tahap peralihan, secara bertahap nanti dilengkapi baik dari sisi sarana prasana maupun kualitas SDMnya.
Pihaknya berharap dengan peningkatan status ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan pendidikan anak usia dini pungkas. Kepala dinas asal Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli ini menyebutkan TK negeri di Bangli awalnya 13 TK dan kini ditambah 6 TK. Sedangkan masih ada TK swata yang dikelola desa.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan, dengan penegerian lembaga atau sekolah swasta ini diharapakan mampu meningkatkan pelayanan bidang Pendidikan. Khususnya pendidikan anak usia dini yang dikelola oleh Pemkab Bangli.
Pihaknya mengingatkan agar seluruh persyaratan administrasi dan kelengkapan lainnya dalam proses penegerian ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Untuk lembaga yang telah berubah statusnya ini agar dapat meningkatkan pelayanannya di bidang pendidikan anak usia dini serta mampu meningkatkan angka partisipasi sekolah di Kabupaten Bangli," ucapnya.7esa
1
Komentar