nusabali

Tujuh Jabatan Eselon II Kosong

Pengisian Tunggu Izin Mendagri

  • www.nusabali.com-tujuh-jabatan-eselon-ii-kosong

"Ya itu rahasia. Jangan sampai saya nanti disibukkan dengan orang yang mau cari pintu masuk"

SINGARAJA, NusaBali
Kekosongan jabatan eselon II di Lingkup Pemkab Buleleng dipastikan akan diisi tahun ini. Penjabat (Pj) Bupati Buleleng sebagai pimpinan daerah sedang mempersiapkan surat permohonan rekomendasi pengisian jabatan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Proses pengisian jabatan kosong akan dilakukan setelah izin dari Mendagri diterima.

Sejak dua tahun terakhir, satu per satu jabatan eselon II Lingkup Pemkab Buleleng kosong karena memasuki masa pensiun. Hingga akhir tahun 2023 lalu tercatat ada 7 jabatan eselon II yang kosong. Jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng.

Selain itu Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan dan Kesra serta dua Staf Ahli Bupati juga sudah memasuki masa pensiun sejak 2022 lalu. Seluruh jabatan yang kosong saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang juga merangkap jabatan di instansi lain.
 
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana ditemui Selasa (23/1) kemarin mengatakan, pengisian jabatan eselon II yang kosong dipastikan akan dilakukan tahun ini. Meskipun Lihadnyana memilih masih merahasiakan waktu pelaksanaannya. Namun sejauh ini Pemkab Buleleng sudah menyusun draf surat permohonan rekomendasi pengisian jabatan kosong, yang akan dikirim ke Mendagri. Pengisian jabatan kosong di bawah kepemimpinan Pj Bupati baru bisa dilaksanakan setelah surat rekomendasi Mendagri terbit.
 
“Ya itu rahasia. Jangan sampai saya nanti disibukkan dengan orang yang mau cari pintu masuk,” jawabnya saat ditanya soal waktu pengisian jabatan kosong.
 
Namun Lihadnyana menekankan, proses pengisian jabatan kosong khusus untuk eselon II akan dilaksanakan dengan sistem lelang jabatan. Sedangkan untuk jabatan eselon III dan IV yang juga banyak kosong akan menggunakan hasil asesmen yang telah dilaksanakan tahun lalu oleh Pemkab Buleleng.
 
“Kalau eselon III dan IV itu promosi langsung berdasarkan hasil asesmen. Yang eselon II juga meskipun lelang jabatan pengisiannya juga harus sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi kinerja. Tidak ada main-main, sogok menyogok karena dekat dengan siapa, itu tidak berlaku,” tegas pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.7 k23

Komentar