Daya Saing Digital RI Naik ke Posisi 45 dunia
World Digital Competitiveness Ranking (WDCR)
Digital
Institute for Management Development (IMD)
Asia Tenggara
JAKARTA, NusaBali - Hasil riset World Digital Competitiveness Ranking (WDCR) 2023 mencatat daya saing digital Indonesia naik ke posisi 45 dunia.
Riset yang dilakukan oleh International Institute for Management Development (IMD) asal Swiss ini menyebut, daya saing digital Indonesia naik enam peringkat dari posisi 51 dunia pada 2022. Bahkan dalam lima tahun terakhir, daya saing digital Indonesia terus naik hingga 11 peringkat.
"Pada 2019, Indonesia ada di posisi ke-56 dan kini naik ke posisi 45 dunia. Hal ini menunjukkan keberhasilan perbaikan transformasi digital yang signifikan. Kami harap laporan ini dapat membantu Indonesia mempercepat strategi digitalisasi dan pembangunan ekonomi berkelanjutan pada 2024," kata Direktur IMD World Competitiveness Center Professor Arturo Bris dalam keterangan di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis.
IMD menilai ada dua faktor utama yang berhasil mendongkrak daya saing digital Indonesia. Pertama, pertumbuhan investasi yang agresif berhasil mendongkrak kesiapan digital Indonesia, terutama dari sektor telekomunikasi, perbankan, dan venture capital.
Kedua, pertumbuhan para entrepreneur teknologi turut menyokong kesiapan teknologi Indonesia di masa depan. Namun terdapat dua faktor yang menghambat peningkatan daya saing digital Indonesia.
Bris mengatakan, hal pertama adalah terkait dengan pendidikan dan pelatihan. Kemudian, kurangnya riset dan pengembangan teknologi.
Lebih lanjut, Indonesia juga perlu meningkatkan hibah untuk paten teknologi terbaru (high-tech) dan meningkatkan angka pekerja dengan keahlian dan pengetahuan teknologi khusus, untuk memperbaiki daya saing digital.
Sementara terkait pendidikan dan pelatihan, Indonesia perlu menambah total anggaran untuk pendidikan, rasio murid-guru di pendidikan tinggi, angka lulusan sains, jumlah sarjana perempuan, dan prestasi di pendidikan tinggi.
"Berdasarkan banyak riset yang telah kami lakukan, peningkatan investasi pendidikan dan pelatihan terbukti meningkatkan daya saing digital lantaran memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja yang ada. Ke depan, kami perkirakan akan terjadi lonjakan permintaan tenaga kerja terkait teknologi dan AI (kecerdasan buatan)," ujar Bris.
Bris menyampaikan, untuk terus mendorong daya saing digital, Indonesia juga perlunya peningkatan kecepatan internet. Saat ini, kecepatan internet di Indonesia ada diposisi nyaris terakhir yakni urutan ke 62 dari total 64 negara yang diteliti.
Selain itu, jumlah pengguna internet di Indonesia juga perlu ditingkatkan lantaran hanya ada di urutan 60 dunia. Masalah maraknya pembajakan perangkat lunak (software) juga menjadi persoalan yang masih perlu diselesaikan untuk meningkatkan daya saing digital Indonesia.
WDCR 2023 meneliti daya saing digital dari 64 negara dengan melihat tiga faktor utama, yaitu pengetahuan, teknologi, dan kesiapan masa depan.
IMD WDCR yang dirilis akhir 2023, membandingkan peringkat kemapanan daya saing digital dari 64 negara. Lima negara dengan daya saing digital terbaik versi IMD World Digital Competitiveness 2023 adalah Amerika Serikat, Belanda, Singapura, Denmark dan Swiss.
Riset ini menunjukkan daya saing digital Indonesia lebih unggul dibanding sejumlah negara Asia lain seperti India (peringkat 49), Filipina (59) dan Mongolia (63). Namun di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih kalah jauh dari Singapura (peringkat 3), Malaysia (33) dan Thailand (35). 7
1
Komentar