Badung Ajukan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024
Kuota yang telah dihitung oleh Pemkab Badung akan diberikan kepada pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB.
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) ancang-ancang mengajukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) pada 2024. Mengenai jumlah kuota masih menunggu data Analisis Beban Kerja (ABK) dan keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya mengatakan, pada 2024 Pemkab Badung akan mengajukan perekrutan CPNS dan PPPK sesuai yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan pengajuan rekrutmen CPNS dan PPPK itu kepada pemerintah pusat.
“Kami akan rekrut kembali untuk CPNS dan PPPK. Namun, kami masih belum tahu bagaimana teknis pelaksanaannya,” ujar Wijaya, Jumat (26/1).
Birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini menambahkan, batas akhir administrasi pengajuan rekrutmen CPNS dan PPPK ditentukan pada 31 Januari 2024. Kata Wijaya, pangajuan masih didasarkan atas Analis Beban Kerja (ABK).
Sayangnya, untuk kuota yang akan diajukan oleh Pemkab Badung belum dibeberkan, lantaran masih dalam proses penyusunan. “Ini sedang disusun, berapa jumlahnya akan diketahui setelah selesai menginput. Saat ini sedang dikumpulkan dan sedang diproses,” kata mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung ini.
Wijaya melanjutkan, setelah proses input selesai, kuota yang telah dihitung oleh Pemkab Badung akan diberikan kepada pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB. Keputusan terakhir, tegasnya, ada di kementerian tersebut. “Terkait berapa kuotanya itu nanti keputusan dari MenPAN-RB,” sebut Wijaya.
Di sisi lain, saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) dan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) terhadap peserta yang telah lolos seleksi PPPK pada 2023. Kata Wijaya, ada 1.900-an peserta yang lolos dan akan segera dilantik begitu SK dan NIPPPK telah rampung.
“Saat ini masih proses pembuatan SK dan penetapan NIPPPK. Baru tadi siang saya paraf SK-nya untuk diajukan kepada Bapak Bupati melalui Sekda terlebih dahulu. Setelah proses ini selesai baru akan dilakukan pelantikan,” kata Wijaya. 7 ind
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) ancang-ancang mengajukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) pada 2024. Mengenai jumlah kuota masih menunggu data Analisis Beban Kerja (ABK) dan keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya mengatakan, pada 2024 Pemkab Badung akan mengajukan perekrutan CPNS dan PPPK sesuai yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan pengajuan rekrutmen CPNS dan PPPK itu kepada pemerintah pusat.
“Kami akan rekrut kembali untuk CPNS dan PPPK. Namun, kami masih belum tahu bagaimana teknis pelaksanaannya,” ujar Wijaya, Jumat (26/1).
Birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini menambahkan, batas akhir administrasi pengajuan rekrutmen CPNS dan PPPK ditentukan pada 31 Januari 2024. Kata Wijaya, pangajuan masih didasarkan atas Analis Beban Kerja (ABK).
Sayangnya, untuk kuota yang akan diajukan oleh Pemkab Badung belum dibeberkan, lantaran masih dalam proses penyusunan. “Ini sedang disusun, berapa jumlahnya akan diketahui setelah selesai menginput. Saat ini sedang dikumpulkan dan sedang diproses,” kata mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung ini.
Wijaya melanjutkan, setelah proses input selesai, kuota yang telah dihitung oleh Pemkab Badung akan diberikan kepada pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB. Keputusan terakhir, tegasnya, ada di kementerian tersebut. “Terkait berapa kuotanya itu nanti keputusan dari MenPAN-RB,” sebut Wijaya.
Di sisi lain, saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) dan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) terhadap peserta yang telah lolos seleksi PPPK pada 2023. Kata Wijaya, ada 1.900-an peserta yang lolos dan akan segera dilantik begitu SK dan NIPPPK telah rampung.
“Saat ini masih proses pembuatan SK dan penetapan NIPPPK. Baru tadi siang saya paraf SK-nya untuk diajukan kepada Bapak Bupati melalui Sekda terlebih dahulu. Setelah proses ini selesai baru akan dilakukan pelantikan,” kata Wijaya. 7 ind
Komentar