2.676 Tenaga Kontrak Belum Kantongi SK
Penerbitan SK tenaga kerja kontrak ini didasari evaluasi kerja atau penilaian atas kinerja selama setahun sebelumnya. Di samping itu juga melihat sejauh mana ketersediaan anggaran.
AMLAPURA, NusaBali
2.676 tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Karangasem yang kembali bertugas sejak 1 Januari 2204, belum mengantongi SK perpanjangan kontrak. Padahal agar sah bekerja, mereka mesti punya legalitas berupa SK (surat Keputusan) dari pihak pejabat yang mempekerjakan.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Karangasem I Komang Agus Sukasena, didampingi Sekretaris Badan I Wayan Merta Suyasa mengakui, tenaga kontrak yang menjalankan tugas itu belum ber-SK. "Penandatanganan SK mereka masih dalam proses," ucapnya singkat, di ruang kerjanya, Jalan Untung Surapati, Amlapura, Jumat (26/1).
Agus Sukasena menambahkan, mekanisme penerbitan SK tenaga kerja kontrak ini didasari evaluasi kerja atau penilaian atas kinerja selama setahun sebelumnya. Di samping itu juga melihat sejauh mana ketersediaan anggaran, dan penataan sehubungan banyak tenaga kontrak yang telah lulus jadi tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Walaupun demikian, kata dia, awal Februari 2024 para tenaga kontrak mengantongi SK dan tetap dapat gaji untuk Januari 2024. Sebab, tenaga kontrak itu telah bekerja mulai Januari 2024, dibuktikan ada absen dan tugas-tugas yang telah mereka kerjakan. SK tenaga kontrak itu ditandatangani pimpinan OPD setempat.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Karangasem, Merta Suyasa meluruskan, proses terbitnya SK telah berjalan sejak awal Januari 2024, diawali melakukan pendataan, kemudian tenaga kontrak satu persatu menandatangani syarat administrasi. "Intinya, SK telah tuntas, dan telah saya paraf, tinggal menunggu tandatangan Kepala BKPSDM Karangasem," jelas Merta Suyasa.
Merta Suyasa menyebutkan tenaga kontrak di lingkungan BKPSDM Karangasem hanya 10 orang, sebelumnya ada 11 orang karena satu orang telah pindah jadi guru SMPN 3 Selat, Kecamatan Selat.
Mulanya di Karangasem ada 3.404 orang tenaga kontrak setelah ada pengangkatan 728 tenaga kontrak jadi tenaga PPPK guru dan kesehatan, sehingga tinggal 2.676 orang.
Di bagian lain, Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Karangasem Ida Ketut Arimbawa juga belum mengeluarkan SK untuk 58 tenaga kontrak. "SK masih dalam proses, untuk 58 tenaga kontrak, soal gaji nanti Februari 2024 mereka terima. Sebab, di BPBD kerja dulu, baru ada usulan untuk dapat gaji di bulan berikutnya," jelas Ida Ketut Arimbawa.7k16
Komentar